Armand Maulana diperiksa sebagai saksi dalam kasus penghinaan Ahmad Dhani vs Rayen Pono. Simak 5 fakta penting tentang perkembangan kasus ini.
Armand Maulana, vokalis band GIGI, baru-baru ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus hukum yang melibatkan Ahmad Dhani dan Rayen Pono. Kasus ini berawal dari dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani terhadap Rayen Pono. Dalam sebuah undangan debat terbuka, Ahmad Dhani diduga memplesetkan nama marga Pono menjadi 'Porno', yang kemudian diulanginya dalam debat tersebut.
Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 23 April 2025. Selain Armand Maulana, beberapa saksi lain seperti Sammy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias juga telah diperiksa dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini, termasuk Armand Maulana, dilaporkan telah dilakukan pada tanggal 1 Juni 2025.
Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani mengundang Rayen Pono untuk berpartisipasi dalam debat terbuka mengenai tata kelola royalti musik. Dalam undangan tersebut, Ahmad Dhani diduga memplesetkan nama marga Pono menjadi 'Porno'. Tindakan ini dianggap oleh Rayen Pono sebagai penghinaan yang tidak dapat diterima.
Dalam debat terbuka tersebut, Ahmad Dhani kembali menyebutkan kata 'Porno', yang semakin memperkuat dugaan penghinaan yang dilaporkan oleh Rayen Pono. Hal ini membuat Rayen merasa perlu untuk mengambil langkah hukum demi melindungi nama baiknya.