Polisi menangkap ayah penyanyi cilik kondang terkait kasus judi online, diancam hukuman 10 tahun penjara. Kasus sedang diselidiki lebih lanjut.
Polisi di Banyuwangi menangkap ayah seorang penyanyi cilik kondang yang viral dengan lagu-lagu berbahasa Jawa. Dilansir dari Merdeka.com, Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik tersebut, ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi atas dugaan keterlibatan dalam kasus judi online.
Ipda Suwandono, Kasi Humas Polresta Banyuwangi, mengkonfirmasi bahwa Joko Suyoto telah ditetapkan sebagai tersangka. "Siap (statusnya sudah tersangka)," kata Suwandono saat dihubungi merdeka.com. Ia menambahkan, "Untuk ayah penyanyi cilik tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta Banyuwangi."
Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi terkait peran Joko dalam kasus ini. Polisi mencoba menentukan apakah ia hanya sebagai pemain, operator, atau bahkan terlibat dalam jaringan judi online yang lebih besar. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Joko dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda maksimal Rp25 juta.
"Masih menjalani pemeriksaan dari penyidik dan disangkakan pasal 303 KUHP," ujar Suwandono.
Sebelum terjadi insiden ini, Joko Suyoto pernah bercerita tentang kondisi ekonomi keluarganya yang membaik setelah lagu yang dibawakan anaknya viral. Dalam wawancara dengan kanal Regional Surabaya Liputan6.com pada tahun 2022, Joko Suyoto mengatakan bahwa dari hasil menyanyi, anaknya sudah bisa membeli sebuah mobil dan membangun rumah.
Kehidupan yang serba berubah ini menunjukkan dampak positif dari popularitas anaknya. Namun, kini keluarga tersebut harus menghadapi masalah hukum yang serius. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatan orang tua dalam dunia hiburan anak-anak.
Penangkapan Joko Suyoto tidak hanya berdampak pada dirinya sendiri, tetapi juga pada reputasi dan masa depan anaknya. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan pendampingan orang tua terhadap anak-anak yang terjun ke dunia hiburan. Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus menginvestigasi kasus ini untuk menjamin keadilan dan hukum yang berlaku.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan publik diharapkan untuk tidak membuat spekulasi tanpa bukti yang kuat. Polisi akan memberikan informasi lebih lanjut ketika penyelidikan selesai.