*Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, klaim gugatan Rp100 miliar terhadap Reza Gladys terlalu kecil dan optimis bisa memenangkan kasus ini.
Jakarta, Liputan6.com – Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membuka suara mengenai gugatan senilai Rp100 miliar yang dilayangkan kliennya terhadap Reza Gladys. Sidang mediasi yang sempat ditunda kembali dijadwalkan pada 1 Juli 2025.
“Sidang tersebut akan dipertemukan kembali pada tanggal 1 Juli 2025, di mana Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki harus hadir,” kata Fahmi Bachmid.
Selain Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, tergugat 1 dan tergugat 2 juga diharuskan hadir pada tanggal tersebut. Fahmi Bachmid optimistis akan mampu memenangkan kasus yang membelit kliennya, termasuk gugatan wanprestasi.
“Insyaallah doakan saja, karena kami punya saksi kunci, kami punya bukti kunci, yang akan kami sampaikan dan Anda semua sudah lihat, mendengar di media sosial bagaimana komunikasi itu antara seseorang dengan seseorang,” imbuh Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa gugatan sebesar Rp100 miliar tersebut didasarkan pada predikat Nikita Mirzani sebagai artis. Namun, ia mengklaim bahwa jumlah tersebut sebenarnya terlalu kecil.
“Yang jelas gugatan Rp100 miliar itu karena kita menilai sosok yang dirugikan adalah artis yang bernama Nikita Mirzani. Terlalu kecil dia menuntut Rp100 miliar. Harusnya bisa lebih besar lagi. Tapi kan dibilangnya 100 miliar cukup,” ujar Fahmi Bachmid.
Dalam sidang mediasi yang digelar Kamis (19/6/2025), kubu Reza Gladys diwakili oleh tiga orang dari tim kuasa hukumnya. Sementara itu, Nikita Mirzani diwakili oleh empat orang, termasuk Fahmi Bachmid dan stafnya.
“Saya diwakili ada empat orang tadi, dari mereka ada tiga orang, para lawyer dan kami para lawyer dan staf saya. Ada satu hakim mediator tadi. Ditanya tadi, apa sih persoalannya? Ini kan ada juga pidana, betul ada pidananya. Di situ kita dibilang ada pemerasan,” urainya.
Fahmi Bachmid menegaskan bahwa tidak ada pemerasan dalam kasus ini. Menurutnya, yang ada adalah kesepakatan di mana ada seseorang yang ingin memberikan sesuatu.
“Dari Rp5 miliar akhirnya sepakat di angka Rp4 miliar. Dibagi dua kali dengan cara pembayaran Rp2 miliar dan Rp2 miliar dan itu dalam rentang waktu satu tahun, November ke November. Itu yang saya sampaikan,” Fahmi Bachmid menjelaskan.
Nikita Mirzani sendiri saat ini ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta. Kasus ini terus menjadi sorotan publik, dan banyak pihak yang menantikan hasil sidang selanjutnya.