Sahijab – Tak semua orang serakah dan berlomba-lomba mengaku miskin agar mendapat bantuan. Seorang warga di Gowa, Sulawesi Selatan, justru mengembalikan bantuan pemerintah untuk menghadapi Covid-19, karena merasa tak layak mendapatkannya.
Irma, seorang ibu rumah tangga warga Dusun Bontocinde, Desa Bontoramba, Kecamatan Pallangga, Gowa,Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memilih mengembalikan paket sembako yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Gowa melalui pemerintah desa. Ia merasa tak berhak mendapatkan bantuan tersebut karena juga telah menerima bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.
"Di luar sana masih ada orang yang lebih berhak dan lebih layak mendapatkan. Tidak halal ji juga kalau bukan hakku saya makan, makanya saya kembalikan," kata Irma dengan dialek khas masyarakat Mangkasara atau Makassar.
Baca juga: Banyak Milenial Jadi OTG, Berpotensi Jadi Pembunuh Senyap
Ia menjelaskan, bantuan PKH yang diterimanya secara reguler sudah cukup membantu kebutuhan keluarganya. Irma pun mengaku telah menerima bantuan tersebut selama tiga kali, yaitu pada bulan pertama atau Februari 2020 sebesar Rp300.000, kemudian di bulan kedua mendapat Rp400.000 dan pada bulan ketiga mendapat Rp150.000.
Keputusan Irma diambil setelah mendapat informasi dari suaminya bahwa penerima PKH tidak boleh mendapatkan bantuan lainnya, atau mendapat dua jenis bantuan untuk satu penerima.
"Karena tidak boleh mendapat dua bantuan makanya saya mengembalikan," ujarnya.