• Photo :
        • Natalie Holscher masuk Islam ditemani Sule.,
        Natalie Holscher masuk Islam ditemani Sule.

      Sahijab – Nathalie Holscher pada hari Selasa, 22 September resmi menjadi seorang mualaf dan sebelumnya sempat menghapus tato.

      Tidak sendirian, Nathalie Holscher ditemani komedian kondang Entis Sutisna atau Sule termasuk saat menghapus tatonya. Kedekatan keduanya memang kerap diunggah di akun Instagram @nathalieholscher.

      Tetapi apa sebenarnya hukum menghapus tato dalam islam, apakah wajib dilakukan atau tidak? Terutama bagi mereka yang menjadi seorang mualaf seperti Nathalie Holscher. Buya Yahya menjawabnya.

      Baca Juga: Disaksiksan Sule, Nathalie Holscher Masuk Islam

      Hukum Menghapus Tato dalam Islam

      Dikutip Sahijab dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan lima hal mengapa tato tidak wajib dihilangkan. Apalagi bagi mereka yang baru saja menjadi seorang mualaf.

      Keterangan ini dijelaskannya setelah seseorang bertanya kepadanya tentang hukum orang yang tidak menghilangkan tato, meskipun sudah berhijrah.

      Buya Yahya pun menjelaskan lima hal, mengapa tato tidak wajib untuk dihapus. Meskipun Buya menegaskan jika hukum memasang dan bertato adalah haram, bagi umat islam yang mengetahuinya.

      1. Tidak Tahu Hukumnya

      Tidak sedikit orang-orang yang bertato karena tidak tahu hukumnya, atau mereka yang dahulu memang tidak beragama islam. Lalu saat ia berhijrah atau menjadi seorang mualaf, maka tidak wajib untuk dihapus.

      Tapi dengan catatan, jika seseorang memang benar-benar tidak tahu apa hukum dari tato. Atau mereka yang dahulunya beragama non muslim.

      2. Belum Baligh

      Jika seseorang bertato sebelum usia baligh, maka tidak wajib untuk dihilangkannya. Bisa saja anak tersebut dipaksa orang tuanya untuk memasang tato, sementara ia tidak tahu hukumnya dan belum baligh. Maka tidak wajib baginya untuk menghilangkan tato yang menempel di tubuhnya.

      Baca Juga: Curhatan Angel Lelga Menjadi Mualaf

      3. Tertutup Kulit

      Tato adalah proses penempelan pigmen warna yang biasanya disimpan di bawah kulit. Nah, jika tato sudah tertutup llapisan kulit baru, maka tidak wajib untuk dihilangkan.

      Buya menambahkan, jika tato biasanya dibahas di bab wudhu. Sementara syarat sahnya wudhu adalah air yang membasuh kulit. Sementara tato yang dipasang akan tertutup lapisan kulit baru.

      4. Ada Manfaatnya

      Banyak orang yang bertanya-tanya, memang ada manfaat dari tato? Buya Yahya mencontoh jika seorang wanita saat itu menato alisnya saat dilamar sang suami untuk menutupi kekurangannya, maka tidk wajib dihilangkan.

      Namun dengan catatan yang sangat ditegaskan, jika wanita itu tidak tahu hukum memasang tato. Tetapi jika ia tahu dan ingin menutup kekurangannya tersebut, maka hukumnya adalah haram.

      5. Sulit Dihilangkan

      Salah satu yang menjadikan tato tidak wajib dihapus dari tubuh adalah karena sulit atau berisiko jika dihilangkan. Contohnya jika tato menutupi hampir seluruh tubuhnya.

      Baca Juga: Sebelum Mualaf: Koh Son: Saya Pernah Maksa Orang Islam Makan Babi

      Itulah beberapa alasan mengapa Nathalie Holscher tidak wajib untuk menghapus tato yang ada di beberapa bagian tubuhnya. Apalagi ia kini seorang muslimah, yang wajib menutupi auratnya maka tato pun akan tertutupi.

      Wallahu a'lam bishawab.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan