• Photo :
        • Foto ilustrasi selingkuh,
        Foto ilustrasi selingkuh

      Sahijab Hijabtainment – Akhir-akhir ini, jagat maya sering dihebohkan dengan kasus pelakor (perebut laki orang), kasus perselingkuhan, kasus main serong dan lainnya. Bahkan, baru-baru ini ada kasus seorang mertua yang selingkuh dengan menantunya sendiri.  

      Salah satu hal yang dikaitkan dengan kasus ini adalah Takhbib, atau seorang perusak rumah tangga. Nah, karena hal ini, banyak yang bertanya, sebenarnya apa itu takhbib dalam islam? Berikut penjelasannya:

      Mengutip dari Muslim.co.id, takhbib adalah tindakan merusak rumah tangga orang lain, yang menyebabkan rumah tangga pasangan muslim menjadi hancur dan tercerai-berai. Dalam Syarah Sunan Abu Daud Azim Abadi menjelaskan, takhbib secara bahasa artinya menipu dan merusak. Dengan menyebut-nyebut keburukkan suami di hadapan istrinya atau kebaikan lelaki lain di depan wanita itu.

       

      Dijelaskan Syech Zaki melalui video, dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib terhadap seorang perempuan, sehingga dia melawan suaminya." (HR. Abu Daud). 

      Selain itu, hadis lain, yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang berbunyi,

      "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.” ( HR. Ahmad)

      Dari hadist di atas, sudah dapat dipastikan bahwa takhbib bukan lah hal yang bisa dianggap remeh.Melakukan takhbib adalah dosa besar. Selain ada ancaman khusus, sejatinya ia juga telah membantu Iblis untuk "mensukseskan programnya" dalam menyesatkan manusia.

      Ciri-ciri takhbib atau perbuatan yang merusak rumah tangga orang lain sendiri, jelas Syekh Zaki, ada empat, yakni menyuruh istri untuk bercerai dengan suaminya, menyuruh seorang istri untuk menikah dengan laki-laki lain, menghina suami di hadapan sang istri dan menyuruh istri durhaka pada suaminya.

      Allah SWT pun menyuruh umat Islam untuk tidak melakukan dan sebagai takhbib yang dilaknat Rasulullah SAW dan tertuang dalam Al Quran: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.’” (Surat An Nur ayat 30).

      Pada Surat An Nur tersebut, Allah SWT menyatakan jika laki-laki muslim pantasnya menundukkan pandangan kepada perempuan dan aurat yang tidak halal baginya, serta memelihara kemaluan mereka dari perkara yang diharamkan Allah seperti zina.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan