• Photo :
        • Ritual Melukat di Desa Sebatu,
        Ritual Melukat di Desa Sebatu

      Sahijab Hijabtainment – Ritual melukat di Bali nampaknya sedang jadi tren bagi para wisatawan. Terutama bagi kalangan artis Tanah Air mauapun mancanegara. Terbaru yakni Aura Kasih yang melakukan melukat.

      Lantas, bagaimana hukumnnya dalam islam? Bolehkah seorang muslim melakukan tradisi melukat? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.

      Melukat

      Melukat adalah salah satu tradisi Indonesia yang tidak asing lagi di telinga. Banyak kalangan artis yang melakukan tradisi ini di Bali dan berbagi ceritanya di media sosial.

      Sebenarnya melukat merupakan tradisi pembersihan pikiran dan jiwa manusia dengan air suci yang secara turun-menurun dilakukan oleh umat Hindu.

      Biasanya ritual ini dilaksanakan pada hari-hari baik agama Hindu, seperti hari Purnama, Tilem, dan Kajeng Kliwon. Tempat yang biasa dilakukan untuk melukat ini seperti Pura, tempat bersejarah, tempat pemandian hingga laut yang ada di Bali. Air suci untuk melukat ini bisa diambil dari berbagai sumber.

      Hukum melukat dalam islam

      Tradisi melukat memang sudah menjamur dan dilakukan para wisatawan yang hadir ke Bali. Wisatawan diperkenankan melaksanakan tradisi ini asalkan berpakaian sopan dan tidak sedang haid.

      Dikutip dari situs mui.or.id, melukat dan semacamnnya haram bagi seorang muslim. Karena itu, mengkultuskan sesuatu tempat dan ritual yg merupakan perbuatan jahiliyah yang dilarang Allah dan Rasul-Nya. 

      Bernazar melakukan perbuatan baik di semua tempat boleh bila di tempat yang dinazarkan itu tidak dilakukan ritual jahiliyah, bila ritual jahiliyah ditemukan pada satu tempat maka itu sama dengan melakukan penyembahan berhala di tempat itu, dan ini sangat dilarang oleh Islam.

      Sebagai contoh ada sahabat Nabi bernazar memotong onta di suatu tempat bernama buwanat, Nabi periksa pernahkah tempat itu dikultuskan ada berhala disembah atau semacamnnya, sahabat menjawab tidak pernah ada kultus di situ, maka Nabi bolehkan nazar sembelih onta tersebut, artinya bila ada kultus jahilyah di suatu tempat maka nazar di tempat itu di larang.

      Selain itu, jika ritual ini mengarah pada ritual ibadah agama tertentu, maka sudah pasti kegiatan ini diharamkan, karena tasyabbuh (mengikuti) ritual agama lain. Jika itu dilakukan maka termasuk bagian darinya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan