Menolak Pemberian Hadiah Hukumnya Makruh dalam Islam, Ini Penjelasannya
Kamis, 6 April 2023 | 11:28 WIB
Oleh :
Tamara
Photo :
Ilustrasi memberi hadiah,
Ilustrasi memberi hadiah
"Kamu juga bisa berkata, 'Hatimu masih kotor, bahaya kalau aku terima'. Anda mesti berani berkata seperti itu kalau diukur barang tersebut mesti ditolak," ujar Buya Yahya.