• Photo :
        • Ilustrasi masjid,
        Ilustrasi masjid

      Sahijab Style – Sholat tarawih merupakan salah satu sholat sunah yang dikerjakan setiap malam hari di bulan Ramadhan. Tarawih secara Bahasa berasal dari Bahasa Arab adalah bentuk jama’ dari ‘tarwiyqah’ yang diartikan sebagai waktu sesaat untuk istirahat atau santai.

      Adapun secara istilah, sholat tarawih merupakan sholat malam yang dilaksanakan pada malam hari di bulan Ramadhan mulai setelah isya hingga sebelum fajar.

      Dikutip dari MUI, dinamakan sholat Tarawih karena orang yang melaksanakan shalat sunah di malam bulan Ramadan beristirahat sejenak di antara dua kali salam atau setiap empat rakaat.

      Di setiap sela dua rakaat menuju dua rakaat selanjutnya, ada doa yang diajarkan Nabi Muhammad saw kepada kita.

      Sekretaris MUI Sulsel Prof DR KH Muammar Bakri Lc M Ag mengatakan doa yang dibaca itu adalah doa ampunan sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad saw kepada Aisya ra agar diampuni dosa-dosanya pada malam Qadar. Berikut bunyi doa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW:

      ALLAHUMMA INNAKA ‘AFUWWUN TUHIBBUL ‘AFWA FA’FU ‘ANNII

      Artinya: Ya Allah, sesungguhnya Engkau Dzat Yang Maha Pemaaf dan Pemurah maka maafkanlah diriku.

      Jika doa ini di baca setiap dua rakat sholat tarawih, maka sangat beruntung karena boleh jadi malam Qadar datang saat itu sehingga doa orang yang membacanya dikabulkan Allah Swt.

      Ia melanjutkan selain doa yang diajarkan sholat Tarawih juga sebagai refreshing atau penyegar hati karena dilaksanakan setelah berbuka.

      Keutamaan sholat tarawih

      Keutamaan shalat Tarawih tidak bisa diragukan. Banyak hadits yang sangat menganjurkan umat Islam untuk melakukannya. Syekh Taqiyuddin al-Hishni dalam karyanya Kifayatul Akhyar menegaskan bahwa kesunahan sholat tarawih merupakan kesepakatan seluruh ulama dari berbagai mazhab, tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyelisihi consensus tersebut.

      Al-Hishni mengatakan, “Adapun shalat tarawih, tidak diragukan lagi di dalam kesunnahannya. Kesepakatan ulama telah menjadi kukuh di dalam kesunnahannya, yang demikian dikatakan tidak hanya satu orang. Tidak dianggap pendapat-pendapat yang menyimpang” (Syekh Taqiyuddin al-Hishni, Kifayah al-Akhyar, hal. 89). 

      Terdapat beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan tarawih. Di antaranya hadits Nabi riwayat Imam al-Bukhari, Muslim dan lainnya:

      Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya). 

      Ulama sepakat bahwa redaksi “qama ramadlana” di dalam hadits tersebut diarahkan pada shalat tarawih. Syekh Khatib al-Syarbini menegaskan:

      Ulama sepakat atas kesunnahan tarawih dan sesungguhnya tarawih adalah shalat yang dikehendaki dalam hadits Nabi, Barang siapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau. Hadits diriwayatkan al-Bukhari. Adapun sabda Nabi “imanan”, maksudnya adalah membenarkan bahwa yang demikian itu haq seraya meyakini keutamaannya. Sabda Nabi “wahtisaban”, maksudnya ikhlas” (Syekh Khatib al-Syarbini, Mughni al-Muhtaj, juz 1, hal. 459).

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan