• Photo :
        • Ilustrasi berbuka puasa.,
        Ilustrasi berbuka puasa.

      Sahijab – Puasa di bulan Ramadhan termasuk dalam rukun Islam, dan hukumnya wajib bagi mereka yang mukallaf atau sudah terbebani syari'at. Sehingga jika tidak mengerjakannya tanpa alasan yang dibenarkan adalah dosa besar.

      Dikutip Sahijab dari Almanhaj, sebagian ulama bahkan mengatakan bahwa mereka yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan tanpa alasan yang dibenarkan termasuk orang yang kufur dan murtad.

      Maka wajib baginya untuk melakukan taubat nashuha, dan mengerjakan amalan-amalan sholeh lainnya serta yang disunnahkan.

      Baca Juga: 8 Keutamaan Memberi Makan Orang yang Berpuasa di Bulan Ramadhan

      Mengganti puasa Ramadhan di bulan lain sia-sia

      Jika Anda pernah berniat ingin meng-qadha puasa Ramadhan di bulan lain, dikarenakan makan, minum atau berhubungan badan dengan sengaja maka itu adalah perbuatan yang sia-sia dilakukan.

      Hal trsebut tertulis dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radhiyalalhu anhu secara marfu’, yang artinya:

      "…Barangsiapa membatalkan puasa satu hari dari bulan Ramadhan tanpa alasan dan juga bukan karena sakit, maka dia tidak dapat menggantinya dengan puasa dahr (terus-menerus) meskipun dia melakukannya…"(Shahiih al-Bukhari dengan syarah-nya Fat-hul Baari (IV/161).)

      Maka jika Anda membatalkan puasa tanpa alasan yang dibenarkan, termasuk dosa besar. Dan dianggap telah merusak kesucian bulan Ramadhan.

      Balasan adzab yang sangat pedih di neraka

      Selain tidak bisa digantikan dengan puasa di bulan lainnya, orang yang sengaja berbuka sebelum waktunya akan mendapatkan siksaan yang pedih di neraka.

      Hal tersebut seperti tertulis dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu, dia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

      "Ketika tengah tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal seraya berkata: "Naiklah."

      Lalu ku katakan: "Sesungguhnya aku tidak sanggup melakukannya."

      Selanjutnya, keduanya berkata: "Kami akan memudahkan untukmu."

      Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung tiba-tiba ada suara yang keras sekali, maka kutanyakan: "Suara apa itu?"

      Mereka menjawab: "Itu adalah jeritan para penghuni Neraka."

      Kemudian dia membawaku berjalan dan ternyata aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan robekan itu mengalirkan darah. Aku berkata: "Siapakah mereka itu?"

      Dia menjawab: "Mereka adalah orang-orang yang yang ber-buka sebelum waktu berbuka…" (Diriwayatkan oleh an-Nasa-i dalam kitab, al-Kubraa, sebagaimana yang ter-dapat dalam kitab Tuhfatul Asyraaf (IV/166), Ibnu Hibban dalam Mawaariduzh Zham-aan ilaa Zawaa-idi Ibni Hibban (no. 1800) dan al-Hakim (I/430), sanadnya shahih. Lihat Shahiih at-Targhiib wat Tarhiib (no. 995, I/420)).

      Baca Juga: Amalan Sepuluh Malam Terakhir Ramadhan

      Itulah pedihnya adzab bagi mereka yang memang menyegaja berbuka di bulan Ramadhan sebelum waktunya. Bahkan tanpa alasan yang dibenarkan menurut syariat. (Wallahu a'lam bish-shawabi).

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan