• Photo :
        • Ustadz Abdul Somad atau UAS,
        Ustadz Abdul Somad atau UAS

      Sahijab – Ayam merupakan hewan yang selalu menjadi santapan atau menu sehari-hari. Sebab, daging ayam, merupakan salah satu jenis daging yang sangat mudah didapat di pasar, karena lebih murah harganya dibandingkan jenis hewan lainnya seperti kambing maupun sapi. 

      Bahkan, untuk memperoleh daging ayam, kita dapat memotong sendiri hewan ini. Tentunya, berbekal keberanian dan sebilah pisau, serta melafazkan “Bismillahi Allahu Akbar”, siapa saja dapat melakukan proses pemotongan. 

      Namun, tahukah Anda, jika proses pemotongan ini tidak benar dan tak sesuai syariat Islam, daging ayam yang kita peroleh menjadi tidak halal untuk dikonsumsi. Lalu, bagaimana bila saat pemotongan, kepala ayam tersebut sampai terputus? 

      Baca juga: Pesan UAS untuk Para Pemuda dan Pemudi Islam

      Simak penjelasan Datuk Seri Ulama Setia Negara, Ustadz Abdul Somad (UAS), seperti dikutip Sahijab dari media sosialnya, Istagram, saat menjelaskan apa hukumnya memotong atau menyembelih ayam lehernya sampai putus dan apa boleh dimakan.

      UAS mengatakan, leher binatang ayam itu ada dua urut. Yaitu urat makan dan urat untuk bernapas. Sehingga, saat menyembelih ayam itu hanya putus urat makan, tetapi tidak putus urat napasnya, ayam tersebut masih bisa hidup. 

      "Ayam itu masih bisa bernapas dan begitu dilepaskan, ayam itu tegak berdiri. Dikasih padi, beras, ayam itu akan mencatok beras itu. Tetapi, akan keluar lagi berasnya dari lehernya," ujarnya dalam video yang dibagikan dalam IG-nya.

      Ia mengaku pernah menonton kejadian ayam yang sudah disembelih, tetapi masih bisa berdiri tersebut di media sosial Facebook. "Kejadian itu divideokan, diviralkan ke dalam Facebook. Ayam aneh, sudah mati bisa makan. Neraka jahanam, tempat orang yang menyiksa binatang," tegas UAS. 

      "Potong leher ayam itu, tetapi urat napasnya dibiarkan. Makanlah itu ayam, tetapi keluar lagi (makannya). Siap-siap berjumpa sama ayam itu di akhirat nanti," tambahnya.

      Menurut UAS, Allah mewajibkan kita berbuat baik, walaupun pada binatang. "Jadi, kalau kau menyembelih, sembelihlah dengan baik. Bila tidak pandai, jangan kau lakukan, karena berapa banyak dosamu itu (menyiksa hewan yang disembeli)," katanya.

      Ia mencontohkan, saat menyembelih ayam, potong leher dengan pisau dari bawah ke atas dan membaca bismillahi Allahu Akbar. "Jadi, bukan diputar-putar, bukan gitu, tengok... dari bawah. Kalau berputar, yang begini itu namanya mengkhitan," urainya. 

      Bila memotong ayam seperti yang diajarkan, UAS mengatakan, maka putuslah dua urat tadi. "Putuslah dua urat tadi, urat napas dan urat makan," ujarnya.

      Lalu, bagaimana bila saat menyembelih ayam kepalanya sampai terputus? "Rupanya karena baru belajar, ayam itu kecil, goloknya besar untuk sapi, sehingga pas dipotong putus kepalanya," guraunya.

      Apakah hukumnya haram? Menurut UAS, tidak haram. "Paling tidak, makruh. Jadi, boleh dimakan dan tentunya sesudah dimasak ya (makannya)," ujarnya.

      Baca juga: Arab Saudi Siapkan Vaksin Covid-19 Sesuai Hukum Islam​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan