• Photo :
        • Ilustrasi pernikahan.,
        Ilustrasi pernikahan.

      Sahijab – Banyak kepercayaan di masyarakat, jika menikah di bulan Suro atau Muharram akan mendapatkan kesialan. Apakah benar demikian? Lalu bagaimana menurut pendapat ulama?

      Dikutip Sahijab dari Konsultasi Syariah, tidak benar jika ada keyakinan yang seperti itu. Ada beberapa alasan kenapa menikah di bulan Muharram tidak akan mendapatkan kesialan atau musibah apapun.

      Baca Juga: Doa Nabi untuk Tuan Rumah dan Pengantin Baru dalam Islam

      1. Bulan Muharram adalah Bulan yang Suci

      Bulan Muharram adalah salah satu dari empat bulan suci yang ditetapkan oleh Allah Ta'ala. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim:

      إنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

      Artinya: "Sesungguhnya waktu berputar ini sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantara dua belas bulan itu, ada empat bulan suci (Syahrul Haram). Tiga bulan berurutan: Dzul Qa'dah, Dzulhijjah dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar; antara Jumadi tsaniah dan Syaban." (HR. Bukhari dan Muslim)

      Maka dengan demikian, sebagai bulan Haram atau suci, maka Muharram tidak akan menyebabkan kesialan atau musibah.

      Baca Juga: Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 Hijriah di Tahun 2020 Masehi?

      2. Bulan Muharram adalah Bulannya Allah Ta'ala

      Banyak sekali kejadian mulai dari Nabi Adam alaihissalam hingga Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam yang terjadi di bulan Muharram. Bahkan banyak keutamaan bulan Muharram, sehngga kita diharuskan memperbanyak amal ibadah, di antarana puasa Tasu'a, 'Asyura dan Ayyamul Bidh.

      Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang bunyinya:

      أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ

      Artinya: "Sebaik-baik puasa setelah puasa Ramadhan adalah puasa pada bulan Allah Muharram." (HR. Muslim 1163)

      Apalagi pahala puasa-puasa sunnah di atas sangat besar sekali, salah satunya adalah diampuninya dosa selama satu tahun.

      Baca Juga: Ucapan Selamat Menikah dalam Islam yang Sesuai Sunnah Nabi

      3. Dilarang menjelekkan waktu

      Menyebutkan waktu seperti jam hingga bulan sangat dilarang. Apalagi jika bulan Suro atau Muharram disebut sebagai bulan sial, maka itu adalah perbuatan mencela Allah Ta'ala.

      Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda dalam hadist yang bunyinya:

      لاَ تَسُبُّوا الدَّهْرَ؛ فَإِنَّ اللهَ هُوَ الدَّهْرُ

      Artinya: "Janganlah kalian mencela dahr (waktu) karena Allah itu adalah dahr." (HR Muslim, dari Abu Hurairah)

      Itulah alasan untuk kita tidak menjelekkan sebuah bulan atau waktu, karena Allah Ta'ala yang menciptakan waktu.

      4. Perbuatan kaum Jahiliyah

      Orang-orang jahiliyah semasa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam hidup menyebutkan jika bulan Syawal adalah bulan sial untuk menikah. Namun, untuk menepis keyakinan tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pun menikah dengan Aisyah di bulan Syawal.

      "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian beliau selain aku?"

      Salah seorang periwayat hadist mengatakan, "Aisyah menyukai jika suami melakukan malam pertama di bulan Syawal." (HR. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain)

      Maka, di dalam agama islam tidak ada bulan yang bisa menyebabkan kesialan, karena itu bisa membuat kita syirik kepada Allah Ta'ala. Dan syirik adalah dosa besar yang tidak akan diampuni oleh Allah Ta'ala.

      Di dalam satu hadist dari sahabat Ibn Mas'ud radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, yang bunyinya:

      الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، الطِّيَرَةُ شِرْكٌ، ثَلَاثًا

      Artinya: "Thiyarah itu syirik…, Thiyarah itu syirik…, (diulang 3 kali)." (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibn Majah, dan yang lainnya. Syuaib Al-Arnauth mengatakan, Sanadnya shahih).

      Baca Juga: Jangan Salah, Ini Tata Cara Walimatul Ursy yang Benar Menurut Nabi

      Wallahua'lam bis showab.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan