• Photo :
        • Rasulullah SAW.,
        Rasulullah SAW.

      Sahijab – Mualaf adalah sebutan bagi orang non-muslim yang baru masuk Islam. Seseorang menjadi mualaf itu biasanya dengan berbagai alasan, seperti hasil dari pernikahan dengan kaum Muslim, belajar dan menemukan secara keilmuan atau mendapatkan hidayah langsung.

      Misalnya, hidayah itu datang melalui mimpi, bangun dan tersadar dari koma, nazar atau niat berpindah agama jika niatnya terkabulkan, dan beberapa hal lainnya.

      Baca juga: Kisah Ummu Syarik Menjadikan Mualaf Penawannya

      Pada Surah At-Taubah Ayat 60, disebutkan bahwa para mualaf, termasuk orang-orang yang berhak menerima zakat: 

      إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

      "Sungguh zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

      Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam memberikan banyak dukungan kepada para mualaf. Dukungan Nabi dapat berupa perlindungan, harta, hingga doa.

      Dalam buku Harta Nabi karya Abdul Fattah As-Samman, seperti dikutip dari Sahijab dari Republika.co.id, dijelaskan bahwa salah satu dukungan Nabi kepada para mualaf adalah dengan membagikan harta. 

      Ibnu Ishaq berkata: "Rasulullah membagi-bagikan harta kepada beberapa orang mualaf. Dan, mereka merupakan tokoh dan pemuka kabilahnya, karena ingin menarik simpati mereka dan simpati orang-orang dari kabilahnya lewat mereka."

      "Beliau memberi Abu Sufyan bin Harb 100 ekor unta, memberi anaknya Muawiyah bin Abu Sufyan bin Harb 100 ekor unta, memberi Hukaim bin Hizam 100 ekor unta, dan memberi Al-Harrits bin Al-Harits bin Kildah, yakni Saudara Bani Abdu Ad-Dar sebanyak 100 ekor unta."

      Harta yang diberikan Nabi SAW kepada para mualaf, umumnya merupakan dukungan, agar yang bersangkutan dapat memulai hidup dengan baik. Sebab, tak jarang, para mualaf di zaman Nabi, kerap mendapatkan intimidasi sebelum akhirnya kekuatan Islam benar-benar membesar lewat fase Madinah.

      Namun, Nabi juga tidak hanya memberikan hartanya kepada para mualaf saja. Beliau yang dikenal sangat dermawan melebihi mahkluk apa pun di bumi, juga kerap mendermakan hartanya di berbagai aspek.

      Baca juga: Lirik Lagu Muhammad Nabina dan Terjemahan yang Bikin Adem​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan