• Photo :
        • Pasangan suami istri.,
        Pasangan suami istri.

      Sahijab – Inilah tujuh kriteria suami idaman menurut Islam yang harus dimiliki setiap laki-laki yang sudah atau akan berumah tangga. Ketujuh poin ini akan membuat kehidupan rumah tangga penuh dengan kebaikan dan keharmonisan.

      Meskipun kadang banyak suami yang sudah berumah tangga belum memilikinya, maka harus sesegera mungkin melakukan introspeksi diri. Mungkin saja, saat tidak ada kriteria-kriteria ini di dalam diri Anda, rumah tangga selalu penuh dengan kegaduhan.

      Nah, berikut Sahijab rangkum 7 kriteria suami idaman menurut islam yang dikutip dari Rumaysho. Apa saja?

      Baca Juga: Watak Suami Istri Berbeda, dr. Aisyah Dahlan: Itulah Kita Berjodoh

      7 Kriteria Suami Idaman Menurut Islam

      1. Suami memahami agama sehingga menjadi imam terbaik

      Sudah pasti sebagai seorang laki-laki sekaligus suami, harus menjadi imam atau pemimpin yang baik bagi istri dan anak-anak. Hal ini tertulis dalam hadits dari Mu'awiyah radhiyallahu 'anhu. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

      مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

      Artinya: "Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama." (HR. Bukhari, no. 71 dan Muslim, no. 1037)

      Maka dari itu, menurut tafsir dari Ibnu Hajar rahimahullah dapat disimpulkan, jika untuk menjadi pemimpin harus memahami agama terlebih dahulu.

      2. Suami peduli pada pemahaman agama istri dan anaknya

      Bukan hanya suami saja yang paham terhadap aturan-aturan dalam agama islam, istri dan anak pun harus memahaminya. Dan jalan agar istri dan anak paham islam yang pertama kali adalah melalui suami.

      Sesuai dengan firman Allah Ta'ala berikut ini:

      يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا

      Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At- Tahrim: 6)

      Adh-Dhahak dan Maqatil menafsirkan mengenai ayat di atas, bahwa suami memiliki kewajiban untuk mengajarkan dan pemahaman agama kepada keluarganya. Mereka harus tahu apa yang wajib dilakukan dan dilarang sesuai perintah Allah Ta'ala.

      Baca Juga: Catatan Mamah Dedeh soal Hukum Istri Mencari Nafkah

      3. Memberikan keluarganya nafkah baik dan halal

      Salah satu kewajiban suami adalah memastikan istri dan anaknya terpenuhi nafkahnya. Dari Mu'awiyah Al-Qusyairi radhiyallahu 'anhu, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

      أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ

      Artinya: "Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah." (HR. Abu Daud, no. 2142. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

      Namun, menurut Abul 'Abbas Ibnu Taimiyah rahimahullah besaran nafkah disesuaikan dengan keadaan atau kondisi. Nafkah itu bisa berbeda dari satu keluarga ke keluarga lainnya sesuai dengan perbedaan tempat, zaman, keadaan suami istri dan adat yang ada.

      4. Meluangkan waktu bermain dan bercanda dengan istri dan anak

      Rasulullah selalu meluangkan waktu untuk bermain dengan istrinya, seperti dalam sebuah hadits disebutkan saat lomba lari bersama 'Aisyah. Tidak hanya itu saja, Nabi juga sering bercanda dengan 'Aisyah.

      Baca Juga: Kriteria Seorang Istri yang Dijamin Masuk Surga

      5. Memaklumi kekurangan satu istri dan memperbaikinya

      Setiap orang pasti memiliki kekurangan, termasuk istri-istri kita. Di situlah posisi suami untuk menutupinya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

      لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

      Artinya: "Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai." (HR. Muslim, no. 1469)

      6. Memenuhi keinginan atau hajat istri

      Meskipun posisi suami sebagai pemimpin, bukan berarti harus seenaknya memperlakukan istri. Termasuk melayani istri. Suami harus bisa memenuhi kebutuhan istrinya.

      Hal ini dikisahkan oleh Abu Darda' dan Salman, di mana Abu Darda' selalu mengutamakan ibadah kepada Allah Ta'ala. Abu Darda' kerap berpuasa dan sholat malam, hingga suatu malam Salman menegurnya.

      "Sesungguhnya engkau memiliki kewajiban kepada Rabbmu. Engkau juga memiliki kewajiban terhadap dirimu sendiri (yaitu memberi supply makanan dan mengistirahatkan badan), dan engkau pun punya kewajiban pada keluargamu (yaitu melayani istri). Maka berilah porsi yang pas untuk masing-masing kewajiban tadi." Abu Darda' lantas mengadukan Salman pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, lantas beliau bersabda, "Salman itu benar." (HR. Bukhari, no. 968).

      7. Tidak terlalu mencurigai istri

      Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan agar suami tidak terlalu mencurigai istri. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

      إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

      Artinya: "Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya." (HR. Bukhari, no. 5246 dan Muslim, no. 715).

      Baca Juga: Siapa yang Harus Didahulukan oleh Istri, Suami Atau Orang Tua?

      Itulah 7 kriteria suami idaman menurut Islam. Semoga kita semua diberikan kemudahan dalam membangun keluarga sakinah mawaddah warahmah.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan