• Photo :
        • Ilustrasi Sholat,
        Ilustrasi Sholat

      Sahijab – Sholat merupakan ibadah wajib bagi pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad SAW sebagai figur pengejawantah perintah Allah SWT.

      Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan sholat, karena menurut Surat Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. 

      Sholat yang merupakan kewajiban, sejatinya bukanlah sekadar gerakan rutinitas yang tiada makna. Maka, jika seseorang berbangga hati karena mampu menunaikan sholatnya, hendaknya dia merenungkan hal inti dari perintah sholat.

      Baca juga: Niat, Tata Cara dan Keutamaan Sholat Sunnah Fajar​

      Ulama terkemuka, Abuya Arrazy Hasyim, hafizahullah, menjelaskan tidak seluruhnya orang yang menunaikan sholat telah menunaikan hak-hak sholat. Maka janganlah berbangga bagi orang yang baru mendirikan sholat beberapa hari saja.

      “Bayangkan, kita baru sholat beberapa hari saja sudah bangga. Padahal, itu baru wujud sholat, belum iqamatis-sholat,” kata Abuya Arrazy dalam kajian live streaming di Ribath Nouraniyah, seperti dikutip Sahijab dari Republika.co.id.

      Ia menjelaskan bahwa famaa kullu mushallin muqiim, yakni tidak seluruhnya orang yang sholat telah menunaikan hak-hak sholatnya. 

      Padahal, menurutnya, terdapat salah satu ayat Alquran yang sudah dihafal umat Muslim sedari dini, yakni Alquran surat Al-Maun ayat 4. Allah SWT berfirman: 

      فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ

      “Fawaylul lil-musholiin.” Yang artinya: “Celakalah bagi orang yang menunaikan sholat (yang hanya menunaikan utang),”.

      Maka demikian, beliau menjelaskan, Nabi Ibrahim, Al-Khalil alaihissalam tidak memanjatkan doa dengan kalimat: 

      اللهم اجعلنا من المصلين

      Allahummaj’alna minal mushollin/Ya Allah jadikanlah kami bagian dari orang-orang yang selalu menunaikan sholat

      Melainkan Nabi Ibrahim berdoa sebagaimana tertuang dalam surat Ibrahim ayat ke-40: 

      رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

      Rabbij"alnī muqīmaṣ-ṣalāti wa min żurriyyatī rabbanā wa taqabbal du"ā` 

      Artinya: "Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku." (QS Ibrahim: 40)

      Baca juga: Merasa Banyak Dosa? Yuk Lakukan Sholat Taubat​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan