• Photo :
        • Alat cukur.,
        Alat cukur.

      Sahijab – Mencukur bulu kemaluan atau rambut yang tumbuh di sekitarnya adalah bagian dari menjaga kebersihan tubuh. Dan hal ini telah disunnahkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, sebagai bagian dari menjaga fitrah manusia.

      Hal ini telah ditegaskan oleh dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Daud Turmudzi, Nasa'i dan Ibnu Majah. Berikut haditsnya:

      عن عائشة قالت قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عشر من الفطرة قص الشارب وإعفاء اللحية والسواك والاستنشاق بالماء وقص الأظفار وغسل البراجم ونتف الإبط وحلق العانة وانتقاص الماء يعني الاستنجاء بالماء

      Artinya: Dari A'isyah Radliallahu 'anha, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Ada sepuluh hal dari fitrah (manusia); Memangkas kumis, memelihara jenggot, bersiwak, istinsyaq (menghirup air ke dalam hidung), potong kuku, membersihkan ruas jari-jemari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan dan istinjak (cebok) dengan air."

      Baca Juga: Mari Jaga Kebersihan Sesuai Anjuran Rasulullah SAW

      Ini adalah dasar dari mencukur bulu kemaluan menurut islam, jadi hukumnya adalah disyariatkan dan tidak terlarang.

      Cara Mencukur Bulu Kemaluan yang Benar

      Mencukur bulu rambut kemaluan yang benar adalah dengan mencukur atau memotongnya yang tumbuh di sekitar kemaluan. Baik bagi laki-laki maupun perempuan, harus melakukannya.

      Menurut Abul Abbas bin Sarij, bulu kemaluan yang dimaksud juga yang tumbuh di sekitar lubang dubur.

      Sementara batas waktu untuk mencukur rambut tersebut tidak lebih dari 40 hari, sehingga bisa menjaga kebersihan dengan baik. Hal ini didasarnya pada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu.

      وقت لنا في قص الشارب وتقليم الأظفار ونتف الإبط وحلق العانة أن لا نترك أكثر من أربعين ليلة

      Artinya: "Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memberikan batasan waktu kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabuti bulu ketiak, dan mencukur bulu kemaluan, agar tidak dibiarkan lebih dari empat puluh hari."

      Baca Juga: Hukum Memanjangkan Kuku

      Meskipun hukum mencukur bulu kemaluan tidak diwajibkan, namun untuk menjaga kebersihan harus kita lakukan. Apalagi daerah sekitar kemaluan biasanya cenderung lembab, yang membuat bakteri tubuh subur.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan