• Photo :
        • Ribuan orang tumplak atau berkumpul dan memenuhi GOR Haji Agus Salim di Padang, Sumatera Barat, untuk Deklarasi Padang Anti-Maksiat dan menolak LGBT pada 18 November 2018. (Foto Ilustrasi),
        Ribuan orang tumplak atau berkumpul dan memenuhi GOR Haji Agus Salim di Padang, Sumatera Barat, untuk Deklarasi Padang Anti-Maksiat dan menolak LGBT pada 18 November 2018. (Foto Ilustrasi)

      Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang menjadikan (patung) anak sapi (sebagai sembahannya), kelak akan menerima kemurkaan dari Tuhan mereka dan kehinaan dalam kehidupan di dunia. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat kebohongan.

      Surat di atas kemudian ditegaskan lagi oleh hadits Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam, sebagai berikut:

      جُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي

      Artinya: "Dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa yang menyelisihi perkaraku." (HR Bukhari).

      Makna di atas menyebutkan, jika orang beriman harus selalu rendah hati dan menjauhkan dari kehinaan atau kemaksiatan. Karena akan sangat sulit ketika pelaku kemaksiatan diberikan nasihat, selama mereka tidak menginginkannya.

      Untuk itu, saat kita melihat pelaku kemaksiatan lebih baik seorang mukmin menjauhinya jika memang tidak mampu untuk mencegahnya.

      Allah Azza wa Jalla akan menghargai orang yang beriman dan taat kepadanya. Terutama saat melihat sebuah kemaksiatan sedang terjadi di depan matanya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan