• Photo :
        • Tim medis melakukan sholat saat wabah virus corona.,
        Tim medis melakukan sholat saat wabah virus corona.

      Sahijab – Saat ini, tim medis yang menangani pasien positif virus Corona, harus memakai alat pelindung diri (APD) ketika menangani pasien. Mereka bisa mengenakan pakaian tersebut lebih dari 8 jam sehari, untuk memastikan dirinya bebas dari paparan virus Corona.

      Namun, ada satu pertanyaan, jika mereka muslim, bagaimana caranya untuk sholat?

      Tentunya, ini menjadi perhatian banyak kalangan, terutama para ustaz. Salah satunya Buya Yahya. Dalam sebuah video pendek, Buya menjelaskan bagaimana tata cara sholat dan bersuci untuk para medis yang mengenakan APD.

      Baca Juga: Tanggapan Buya Yahya Terkait Penutupan Masjid karena COVID-19

      Begitu pun bagi pasien yang sedang dirawat, karena positif COVID-19. Tetap harus melaksanakan ibadah, terutama salat yang disesuaikan dengan kemampuan mereka. Jika bisa berwudu. maka lakukanlah. Jika tidak, maka bertayamum. Dan, jika tidak bisa, karena debu bisa menulari orang lain, maka cukup dengan niat.

      "Menyelamatkan atau membantu orang-orang yang sakit dari para dokter perawat, Masya Allah, luar biasa. Adapun cara beribadah seperti sholat bagi yang sakit, adalah semampunya," kata Buya Yahya.

      "Jika tidak bisa berwudhu, maka boleh bertayamum. Jika tidak bisa bertayamum karena keadaannya, maka ketahuilah bahwa Allah maha kasih. Dan, Islam agama yang mudah. Kalau merepotkan itu bukan agama," tambahnya.

      Hal tersebut juga berlaku bagi tim medis, perawat dan dokter, untuk sholat dengan sekemampuannya. Jangan memaksakan, jika keadaan memang tidak memungkinkan.

      "Sholatnya orang yang tidak bisa berwudhu dan tidak bisa bertayamum dan tidak bisa bersuci, bagaimana cara sholatnya? Sama seperti biasa. Jika alat yang merepotkan nggak bisa sujud, duduk. Kalau enggak bisa, berdiri dan memberikan isyarat dengan kepalanya," ucap Buya Yahya.

      Namun, perlu diingat bahwa sholat yang dikerjakan dalam keadaan terpaksa bisa di-qadha, jika wabah sudah usai. Atau, jika memiliki waktu senggang.

      "Pada permasalahan ini, maka wajib di-qadha. Qadha-nya pun kapan saja, karena ini sebab waktu meninggalkannya sholat karena ada udzur," tuturnya.

      Baca Juga: Virus Corona Bagian dari Tentara Allah? Ini Jawaban Buya Yahya

      Selain itu, tim medis juga bisa menjamak waktu sholat. Baik di awal waktu maupun di akhir waktu sholat yang dijamak. (asp)

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan