• Photo :
        • Ilustrasi Membaca Alquran,
        Ilustrasi Membaca Alquran

      Sahijab – Hukum membaca Al Quran tanpa wudhu selayaknya sudah diketahui dan dipahami oleh semua umat muslim yang ada di dunia. Membaca Al Quran merupakan salah satu amalan wajib yang sangat dianjurkan dalam Islam.

      Hal ini karena setiap huruf yang ada di dalam Al Quran yang dibaca akan memberikan banyak pahala yang mengalir untuk setiap orang yang membacanya. Nah, untuk lebih lengkapnya, simak ulasan berikut ini yang disadur dari berbagai sumber.

      Lalu, Bagaimana Hukum Membaca Al Quran Tanpa Wudhu?

      Hukum Membaca Al Quran Tanpa Wudhu

      Kita memang diperbolehkan membaca Al Quran tanpa bersuci atau mandi tanpa menyentuhnya atau bersifat hafalan. Namun, hukum membaca Al Quran tanpa wudhu adalah haram bila kita menyentuhnya. Perintah ini telah dijelaskan dalam Firman Allah, yang menyatakan, "Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan" (Al Waqi’ah: 79).

      Selain itu, hukum membaca Al Quran tanpa wudhu juga tertuang dalam hadist yang artinya “Tidak boleh menyentuh Alquran kecuali orang yang dalam kondisi suci" (Muwaththa’ Imam Malik, kitab al-Qur’an, Sunan ad-Darimi, kitab ath-Thalaq).

      Oleh karena itu, jelas bahwa ketika kita memegang mushaf, kita harus menyucikan diri dari hadas besar dan kecil. Jika perlu, kita bisa menyentuhnya dengan bertindak sebagai perantara antara tangan dan mushaf agar tidak bersentuhan langsung. Oleh karena itu, jika keadaan tidak memungkinkan kita untuk mandi, kita dapat melakukannya.

      Pendapat Ustaz Mengenai Hukum Membaca Al Quran Tanpa Wudhu

      Buya Yahya

      Pada 30 September 2018, dalam sebuah video yang diunggah ke saluran TV Al-Bahjah di Youtube, Buya Yahya, seorang mubaligh yang juga pimpinan Pondok Pesantren Al-Bahjah di Cirebon, menjelaskan bahwa ada dua definisi hadast, yaitu hadas besar dan hadas kecil.

      Jika dalam keadaan junub atau haid, maka menurut beliau, sudah jelas kita tidak boleh membaca Al Quran sampai kita menyucikan diri dengan mandi junub.

      Namun, bila dalam keadaan hadas kecil, boleh saja kita membaca Al Quran walaupun tidak sedang berwudhu. Namun perlu diketahui, bila tida wudhu kita tidak boleh menyentuh atau memegang Al Quran secara langsung.

      Ustaz Syafiq Riza Basalamah

      Setuju dengan Buya Yahya Menurut Ustaz Syafiq Riza Basalamah, tidak ada aturan (wajib) membaca Al Quran dengan wudhu. Namun, masih ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai memegang atau menyentuh mushaf Al-Qur'an tanpa berwudhu.

      Menurut beliau, sebagian besar ulama yang meyakini bahwa kontak dengan Al-Qur'an harus dilakukan melalui wudhu didasarkan pada hadist Nabi Shallallahu 'alaihi wassalam yang artinya, "tidak boleh menyentuh Al-Qur'an kecuali orang yang suci".

      Ustaz Adi Hidayat

      UAH mengutip pendapat Imam An-Nawawi bahwa semua ulama sepakat bahwa orang yang tidak wudhu boleh menyentuh atau membaca mushaf Al-Qur'an, meskipun ini bukan hal yang utama. Menurut UAH, utamanya adalah dalam keadaan wudhu.

      Keistimewaan Membaca Al Quran

      Banyak sekali manfaat membaca Al Quran setiap hari yang bisa didapatkan selain pahala. Membaca Al Quran akan memberikan kita kedudukan yang lebih tinggi di mata Allah, akan dilindungi oleh para malaikat, akan mendapat rahmat dan syafaat, hidup akan lebih tentram dan damai, jika kita bisa merasakan banyak manfaat lainnya, seringlah membaca Al-Qur'an seperti nabi:

      Baginda Rasulullah berkata bacalah olehmu Alquran karena sesungguhnya akan menjadi pemberi syafaat pada hari kiamat nanti untuk siapa saja yang membacanya".

      Selain itu, disarankan juga untuk membaca Al Quran, karena jika Anda dalam keadaan cemas, itu bisa digunakan sebagai cara untuk menenangkan pikiran Anda. Keistimewaan Al Quran bagi umat manusia adalah sebagai pedoman dan petunjuk bagi umat manusia untuk hidup di dunia, memberikan petunjuk di jalan yang benar dan diridhoi oleh Allah SWT.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan