Sahijab – Seorang Youtuber sekaligus selebriti Atta Halilintar telah melakukan transplantasi rambut. Hal ini juga sempat dilakukan oleh ayah mertuanya yaitu Anang Hermansyah yang sudah melakukan prosedur tersebut pada saat berlibur ke Turki. Sebenarnya apa itu transplantasi rambut dah bagaimana hukum transplantasi rambut dalam agama islam?
Pada dasarnya, transplantasi adalah salah satu prosedur yang cukup efektif untuk mengatasi kebotakan akibat kerotokan rambut. Selain itu prosedur ini dilakukan oleh ahli bedah plastik atau dermatologis dengan memindahkan rambut ke area kepala yang mengalami kebotakan.
Menurut agama Islam, Nabi Muhammad SAW bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ الوَاصِلَةَ وَالمُسْتَوْصِلَةَ
“Allah melaknat orang yang menyambung rambut dan orang yang disambung rambutnya…” (HR. Bukhari 5933)
Baca Juga: Hukum Makan Berlebihan Dalam Islam dan Efeknya Bagi Kesehatan
Hal yang tidak diperbolehkan atau dilarang dalam agama Islam itu adalah menyambungkan rambut. Namun, tidak demikian dengan transplantasi rambut atau menanam rambut. Prosedur transplantasi rambut bukan termasuk menyambung rambut. Dalam hal ini Ibnu Ibnu Qudamah menyebutkan: