• Photo :
        • Hewan Kurban Sapi,
        Hewan Kurban Sapi

      Tolok ukur seorang Muslim dianggap mampu untuk berkurban

      Rasulullah SAW dalam salah satu haditsnya mengancam orang-orang yang mampu untuk berkurban namun lalai dalam menunaikannya untuk tidak mendekati tempat shalat hari raya Idul Adha. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abu Hurairah berikut: “Siapa saja yang memiliki kemampuan (keluasan rizki), kemudian ia tidak berkurban, maka jangan dekati tempat shalat kami (shalat Idul Adha).”

      Berkaitan dengan kriteria atau batasan mampu seseorang dalam berkurban, Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha ad-Dimyathi dalam bukunya mengatakan bahwa yang dimaksud sudah mampu adalah ketika seseorang memiliki kelapangan rezeki yang lebih dari kebutuhan dirinya, dan kebutuhan keluarganya, terhitung sejak hari raya Idul Adha hingga selesainya hari tasyrik (tanggal 13 Dzulhijjah).

      Adapun menurut Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam buku Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj disebutkan bahwa tolok ukur seseorang dikatakan mampu berkurban adalah ketika sudah memiliki rezeki yang lebih untuk dirinya dan keluarganya, mulai dari pakaian dan makanan, sejak hari raya Idul Adha hingga tiga hari setelahnya (hari tasyrik).

      Sementara menurut Imam Ibnu Hajar alasan seseorang dikatakan mampu adalah ketika sudah memiliki rezeki yang lebih dari kebutuhannya, karena kurban merupakan bagian dari sedekah. Karena bagian dari sedekah, maka orang yang hendak berkurban harus tercukupi semua kebutuhannya mulai dari hari raya hingga hari tasyrik.

      Dari beberapa penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa batas atau kriteria seseorang dikatakan mampu untuk berkurban adalah jika sudah memiliki rezeki yang lebih dari kebutuhannya, baik kebutuhan dirinya maupun kebutuhan keluarganya. Jika tidak, maka ia tergolong orang-orang yang tidak mampu untuk berkurban.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan