• Photo :
        • Ilustrasi menulis.,
        Ilustrasi menulis.

      Jakarta – Surat Keterangan Tidak Mampu adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang, biasanya pemerintah setempat atau lembaga sosial, untuk menyatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang tidak memiliki kemampuan finansial atau sumber daya yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka. 

      Surat ini memiliki peran penting dalam membantu individu atau keluarga yang kurang mampu untuk mengakses berbagai bantuan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keperluan administrasi lainnya. 

      Arti Surat Keterangan Tidak Mampu 

      Surat Keterangan Tidak Mampu adalah dokumen resmi yang berisi pernyataan bahwa seseorang atau sekelompok orang tidak memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk membiayai kebutuhan hidup mereka, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan. 

      Surat ini biasanya diterbitkan oleh pihak berwenang setempat, seperti Dinas Sosial atau Kelurahan, setelah dilakukan penelitian dan verifikasi atas keadaan ekonomi pihak yang bersangkutan.

      Fungsi Surat Keterangan Tidak Mampu

      Surat Keterangan Tidak Mampu memiliki beberapa fungsi penting, di antaranya:

      - Akses Bantuan Sosial: Surat ini diperlukan untuk mengajukan berbagai bantuan sosial dan program pemerintah yang ditujukan untuk membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu.
      - Dispensasi Pendidikan: Surat ini dapat digunakan untuk memohon dispensasi atau pengurangan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu.
      - Pelayanan Kesehatan: Surat ini seringkali diperlukan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan gratis atau subsidi dari pemerintah atau lembaga kesehatan.
      - Keperluan Administrasi: Surat ini dapat digunakan sebagai bukti untuk keperluan administrasi, seperti pembuatan Kartu Indonesia Pintar (KIP), pembebasan biaya administrasi, dan lainnya.

      Contoh Penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu 

      Berikut adalah beberapa contoh situasi di mana Surat Keterangan Tidak Mampu dapat digunakan:

      - Permohonan Bantuan Sosial: Seorang kepala keluarga mengajukan permohonan bantuan pangan atau bantuan tunai kepada pemerintah setempat.
      - Dispensasi Biaya Pendidikan: Seorang siswa mengajukan permohonan untuk mendapatkan beasiswa atau dispensasi biaya sekolah karena keluarganya tidak mampu.
      - Pelayanan Kesehatan: Seseorang memerlukan perawatan medis yang mahal dan mengajukan permohonan untuk mendapatkan fasilitas kesehatan gratis atau subsidi.
      - Keperluan Administrasi: Seorang individu membutuhkan Surat Keterangan Tidak Mampu sebagai persyaratan dalam mengurus dokumen resmi seperti akta kelahiran atau akta kematian.

      Syarat pembuatan

      Dikutip dari situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu:

      - Membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK)
      - Membawa Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
      - Membawa Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Desa/Lurah Yang Diketahui Oleh Camat
      - Harus Masuk Didalam Basis Data Terpadu (BDT)
      - Apabila Syarat Nomor 4 Tidak Termasuk Dalam Basis Data Terpadu (BDT) Harus Membawa Surat Keterangan Diagnosa Dari Dokter

      Mekanisme:

      1. Pemohon Menyampaikan Persyaratan Ke Dinas Sosial
      2. Melakukan Pemeriksaan Berkas
      3. Apabila Berkas Dinyatakan Lengkap, Maka Dilakukan Pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
      4. Penanda Tanganan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Oleh Yang Berwenang
      5. Penyerahan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Ke Pemohon

      Penting untuk diingat bahwa penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu harus dilakukan secara jujur dan transparan. Surat ini bertujuan untuk membantu mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan dan harus digunakan dengan penuh tanggung jawab serta etika.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan