Sahijab – Berpuasa di bulan Ramadhan wajib hukumnya. Sebab Allah SWT memerintahkan hal tersebut dalam Alquran. Namun ada kondisi tertentu yang membuat beberapa golongan mendapat keringanan tidak berpuasa.
Salah satu ayat tentang berpuasa di bulan Ramadhan yang paling sering dikutip adalah ayat dalam surat Albaqarah ayat 183 sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah, Ayat 183).
Meski puasa wajib dalam Islam, namun Islam memberikan keringanan pada beberapa golongan. Mereka yang termasuk dalam golongan ini tidak wajib berpuasa, namun bisa menggantinya dengan fidyah (memberi makan orang miskin) atau juga menggantinya di lain hari, bisa juga gabungan keduanya.
Siapa saja golongan tersebut? Berikut Sahijab sampaikan golongan tersebut, juga penjelasannya: