• Photo :
        • Kabah di Masjidil Haram Steril dari Jemaah saat Pandemi Corona,
        Kabah di Masjidil Haram Steril dari Jemaah saat Pandemi Corona

      Sahijab – Imbauan agar tetap menjaga jarak fisik atau physical distancing selama pandemi virus Corona ini diterapkan dalam berbagai ruang interaksi sosial masyarakat. Mulai dari masuk ke dalam toko untuk berbelanja, antrean sembako hingga dalam barisa shaf dalam sholat.

      Belum lama ini, Masjidil Haram juga menerapkan aturan physical distancing dalam sholat, alias membuat jarak aman kurang lebih satu meter antara satu jamaah dengan lainnya. Pada malam keempat bulan Ramadhan, salat Taraweh dilaksanakan berjarak, berbeda dengan shaf salat pada umumnya yang digelar rapat.

      Baca juga: Segera Dibuka untuk Umum, Masjidil Haram Dipasangi Kamera Thermal​

      Soal ini, Pimpinan Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syekh Abdurrahman as-Sudais mengatakan bahwa pengaturan jarak dalam shaf sholat saat pandemi Corona ini, merupakan upaya menjaga kesehatan jamaah sholat. 

      "Karena mendekatan (shaf) jamaah sholat itu sunah, mendekatkan (antarmakmum sholat saat ini) berdampak pada kerusakan," kata Syekh as-Sudais dalam sebuah video dilansir Al-Arabiya, Selasa malam, 28 April 2020.

      Syekh as-Sudais mengutip sebuah kaidah ushul fiqh, yang mengatakan bahwa 'meninggalkan kerusakan itu lebih diutamakan, daripada mencari kemaslahatan atau keuntungan'.

      Adapun Nabi Muhammad SAW menganjurkan umatnya, agar meluruskan shaf sholat, demi sempurnanya sholat. Bahkan, dalam hadis yang diriwayatkan Muslim, anjuran meluruskan dan merapatkan shaf sholat disertai ancaman bagi yang tidak melaksanakannya. 

      Dilansir laman Konsultasisyariah, sebagaimana sabda Rasulullah, “Wahai hamba-hamba Allah, luruskan saf kalian, jika tidak maka Allah akan membuat hati kalian berselisih.” (HR. Muslim)

      Dalam konteks ini, ulama ada yang berpendapat bahwa meluruskan dan merapatkan shaf dalam salat hukumnya wajib. Karena, dalam redaksi hadis tersebut disertai ancaman 'Jika tidak, Allah akan membuat hati kalian berselisih'.

      Karena setiap perintah yang disertai ancaman hukuman, menunjukkan bahwa menjalankan perintah itu hukumnya wajib.

      Pendapat lain sebagaimana pernyataan yang diriwayatkan sahabat Nu’man bin Basyir RA tentang para sahabat Nabi yang menempelkan pundak ke pundak temannya, serta mata kaki ke mata kaki temannya sholat salat. 

      Berdasarkan pernyataan sahabat Nu'man tersebut, Ulama Arab Saudi, Syekh Utsaimin berkata, "Menempelkan kaki dalam shaf bukan ibadah yang ditujukan secara mandiri. Sehingga, bila shaf sudah lurus dan tidak ada kerenggangan tanpa dengan menempelkan kaki, maka tujuan ibadah sudah tercapai"

      Dengan demikian, menempelkan kaki atau rapat dalam sholat hukumnya sunah (dianjurkan) berdasarkan hadis dari sahabat Nu'man bin Basyir RA.

      Adapula pendapat ulama yang menyebut, jika ada uzur atau situasi darurat yang sangat mendesak seperti darurat penyebaran COVID-19, maka makmum sholat boleh menjaga jarak satu sama lain.

      Dilansir Nu Online, Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaj bi Syarhil Minhaj, mengatakan "Jika mereka tertinggal (terpisah) dari shaf karena uzur seperti saat cuaca panas di Masjidil Haram, maka tidak (dianggap) makruh dan lalai sebagaimana zahir,

      Imam An-Nawawi juga berpendapat bahwa menerapkan jarak aman (social distancing) antarjamaah dalam kondisi darurat tidak membatalkan sholat berjamaah dan sholat Jumat. "Jika seorang masuk sementara jamaah sedang sholat, maka ia makruh untuk berdiri sendiri. Tetapi, jika ia menemukan celah atau tempat yang luas pada shaf tersebut, hendaknya ia mengisi celah tersebut. Tetapi, jika ia berdiri sendiri, maka sholatnya tetap sah," (Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin).

      Dalam kondisi pendemi virus Corona seperti saat ini, anjuran untuk tetap mencegah penularan virus wajib ditaati. Sebagaimana perintah Nabi Muhammad SAW agar menjauhi daerah yang terkena wabah penyakit. Wallahualam.

      Baca juga: Keutamaan Membaca Asmaul Husna​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan