• Photo :
        • THR,
        THR

      Kalau biasanya saya menyarankan untuk menempatkan dana perayaan Lebaran (makanan, baju baru, dan mudik) sebagai prioritas kedua, tahun ini berbeda. Prioritas kedua adalah untuk melunasi utang konsumtif Anda. Walau ada kelonggaran dari pemerintah dan institusi pemberi pinjaman, namun saya sarankan untuk menggunakan dana THR Anda tahun ini untuk melunasi utang konsumtif yang ada, seperti utang kartu kredit. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari snowball effect dari bunga kredit, jikalau tiba-tiba penghasilan kita berkurang atau hilang sebagai efek pandemi yang belum jelas kapan akan berakhir ini.

      Prioritas #3: Isi pos dana darurat

      Setelah Anda menunaikan kewajiban membayar THR, zakat, dan melunasi utang, jika masih ada sisa dana THR, sebaiknya jangan digunakan untuk belanja konsumtif atau untuk hal-hal yang tidak perlu. Manfaatkan untuk mengisi pos dana darurat. Dana darurat ini akan sangat berguna di saat kita mengalami musibah yang tak terduga seperti kehilangan pekerjaan, motor/mobil rusak, dan lain sebagainya.

      Prioritas #4: Sisihkan untuk mudik

      Jika Anda dan keluarga memiliki rencana mudik yang terpaksa harus ditunda karena pandemi Covid-19, setelah tiga prioritas keuangan di atas terpenuhi, simpan sebagian dana THR untuk mudik di saat kondisi sudah kembali normal. Tiba saatnya nanti, Anda bisa mudik dengan tenang dalam keadaan sehat dan tidak perlu khawatir tentang masalah biaya.

      Prioritas #5: Investasikan

      Bagi Anda yang tidak memiliki rencana mudik maupun bagi yang tidak merayakan Lebaran, sisa dana THR dapat dirasakan sebagai dana nganggur. Daripada dana tersebut nganggur, sementara Anda kerja keras walau WFH, sebaiknya bikin uang Anda ikut bekerja. Anda bisa menyimpan dana yang nganggur, dana darurat, dan dana mudik dalam reksa dana pasar uang. Reksa dana pasar uang memiliki beberapa keunggulan, di antaranya aman (diawasi oleh OJK), tingkat risiko yang sangat rendah, tidak ada biaya keluar masuk (subscription/redemption), mudah dicairkan atau likuid, sangat terjangkau (cukup dengan dana minimal Rp 10 ribu sudah bisa mulai berinvestasi), bukan objek pajak, dan memiliki potensi imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan tabungan atau deposito.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan