• Photo :
        • Kota Depok ramai dibicarakan dengan sejumlah rencananya yang dinilai anti-LGBT,
        Kota Depok ramai dibicarakan dengan sejumlah rencananya yang dinilai anti-LGBT

      Sahijab – Pandemi Covid-19 belum usai. Meski Idul Fitri segera tiba tapi penerapan jaga jarak sosial belum dicabut. 

      Pemerintah Kota Depok mengimbau warganya untuk menyelanggarakan solat Idul Fitri di kediaman masing-masing. Hal ini merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait situasi wabah Covid-19.

      Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menuturkan, keputusan itu diambil berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Nomor 03 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah sholat Idul Fitri dalam situasi wabah Covid-19 di Kota Depok.

      “Yang intinya memutuskan bahwa sholat Idul Fitri pada tahun 1441 Hijriyah di wilayah Kota Depok di selenggarakan di rumah masing-masing, baik secara berjamaah bersama keluarga inti maupun secara sendiri-sendiri (munfarid),” katanya dikutip pada Senin 18 Mei 2020

      Untuk diketahui, jumlah pasien sembuh dari infeksi Covid-19 di Kota Depok bertambah, dari 89 orang, menjadi 95 orang pada Minggu, 17 Mei 2020.

      Sedangkan jumlah orang terkonfirmasi positif naik dari 395 orang, menjadi 414 orang. Untuk korban meninggal akibat positif Corona  tidak ada penambahan, yakni masih 21 orang.

      Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, penambahan kasus konfirmasi positif hari ini sebanyak 19 kasus, berasal dari tindaklanjut program rapid test Kota Depok yang ditindaklanjuti dengan swab di Labkesda dan PCR di Laboratorium RSUI sebanyak 15 kasus, dan 4 kasus berasal dari Lab Eijkman.

      Selanjutnya untuk penambahan kasus sembuh hari ini menjadi 95 orang, bertambah 6 orang dari sebelumnya 89 orang. “Kasus konfirmasi positif yang dinyatakan sembuh setelah menjalani swab follow up dengan hasil negative dua kali berturut turut,” katanya

      Dadang mengakui, hngga saat ini, penyebaran kasus konfirmasi positif telah ditemukan di 62 Kelurahan dari total 63 Kelurahan di Kota Depok.

      Selain data tersebut, pemerintah setempat juga mencatat data terbaru pada sejumlah kategori. Di antaranya, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) dari  1.455 orang menjadi 1.485 orang atau naik 30 kasus.

      Selesai pemantauan 660 orang. Kemudian mereka yang masih dalam pemantauan 825 orang. Selanjutnya, untuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) naik dari 3.521 orang, menjadi 3.533 orang atau bertambah 21 kasus.

      Baca juga: Sembarang Buka Peti Mati, 15 Warga Sidoarja Positif Corona

      Terkait angka itu, selesai pemantauan bertahan diangka 2.072 orang. Dan mereka yang masih dalam pemantauan saat ini 1.461 orang. Berikutnya, kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik dari 1.365 orang, menjadi 1.367 orang atau bertambah 2 kasus. 

      Selesai pengawasan untuk kasus itu bertambah 706 orang. Masih terkait angka tersebut, jumlah orang dalam pengawasan 661 orang. Sedangkan jumlah PDP yang meninggal saat ini berjumlah 68 orang, bertambah 1 orang dibandingkan hari sebelumnya, yaitu 67 orang.

      Namun demikian, Dadang menjelaskan, status PDP merupakan pasien yang belum bisa dinyatakan positif atau negatif, karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh Public Health Emergency Operating Center (PHEOC) Kemenkes RI.

      Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengimbau agar warga menjalankan seluruh arahan dan protokol yang dikeluarkan pemerintah. 

      “Stop penyebaran Covid-19 dengan tetap tinggal di rumah, gunakan masker kain jika terpaksa harus keluar rumah dan ikuti protokol pemerintah,” katanya
       

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan