• Photo :
        • Ruang kantor open space,
        Ruang kantor open space

      Sahijab – Pandemi belum selesai. Meski PSBB sudah dilonggarkan, masih banyak tempat yang rawan penularan Covid-19. Kantor dan juga warung dan restoran berpotensi besar jadi tempat penularan. 

      Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto, mengatakan memasuki tahap kebiasaan baru atau new normal ada beberapa tempat yang berpotensi menjadi tempat sebaran virus Corona atau Covid-19. Salah satunya adalah ruangan kantor yang diisi oleh banyak orang.

      Perusahaan diminta memerhatikan jarak antara pegawai satu dengan lainnya agar memenuhi syarat physical distancing. Setiap pekerja di kantor itu bisa menjaga jarak setidaknya satu setengah meter satu dengan yang lainnya.

      "Ada beberapa ahli sudah mulai melakukan sebuah riset, sebuah kajian bawa di era adaptasi kebiasaan baru maka ada beberapa tempat yang berpotensi untuk bisa menjadi tempat sebaran baru, yang pertama adalah ruang kantor," kata Yurianto Jumat 26 Juni 2020.

      Baca juga: Pilih Jodoh Melalui Istikharah, Perhatikan Niat dan Tata Caranya

      Pengelola gedung di perkantoran juga diminta mengatur ventilasi dan sirkulasi udara. Diupayakan penggunaan pendingin udara tidak dilakukan sepanjang waktu. Penggunaan pendingin udara dimulai pada jam tertentu dan diupayakan juga setiap hari udara diganti dengan udara segar yang berasal dari luar.

      "Tentunya ini akan sangat dipengaruhi oleh desain ruangan desain kantornya upayakan itu bisa kita lakukan termasuk ruangan-ruangan di rumah kita," kata Yurianto 

      Kemudian tempat yang kedua yang juga memiliki potensi terjadinya penularan virus Covid-19 adalah di rumah makan atau restoran. Karena seringkali masyarakat dihadapkan pada kepentingan yang sama dengan waktu yang relatif bersamaan.

      Sebagai contoh, kata Yuri, pada saat jam makan siang. Makan siang ini akan dilakukan oleh semua orang dengan kapasitas yang harus dibatasi, dan pada saat ini seringkali disiplin tidak bisa dipenuhi sehingga jarak satu dengan yang lain tidak bisa dijaga.

      Untuk tempat yang ketiga yang memiliki potensi terjadinya penularan virus Covid-19 adalah di sarana transportasi massal. Pemerintah, mata Yuri, sudah mengantisipasi untuk moda transportasi commuter dengan membagi beban penumpang pada dua waktu yang berbeda sesuai surat edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 nomor 8 tahun 2020.

      Pada surat tersebut jam mulai bekerja dibagi menjadi dua gelombang. Pada jam 07.00 WIB sampai 07.30 WIB, dan jam 10.00 WIB sampai jam 10.30 WIB, pembagian jam mulai kerja ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kapasitas commuter bisa diisi dengan memenuhi prasyarat aman untuk menjaga jarak.

      "Oleh karena itu, produktivitas kita harus kita lakukan kembali kita harus aktif untuk hal yang produktif sekali lagi mari kita kembali aktif untuk hal yang produktif namun pelaksanaannya harus aman harus mampu menjalankan protokol kesehatan dengan baik," ujarnya menambahkan. 

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan