• Photo :
        • Pesepeda Berpakaian Seksi di Banda Aceh Diamankan Polisi Syariat,
        Pesepeda Berpakaian Seksi di Banda Aceh Diamankan Polisi Syariat

      Sahijab – Pesepeda perempuan yang berpakaian seksi dan tidak menggunakan jilbab di Banda Aceh, akhirnya diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja PP dan Wilayatul Hisbah atau Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh. Mereka juga sudah membuat keterangan untuk minta maaf dan tidak mengulangi lagi.

      Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemko Banda Aceh, Irwan membenarkan bahwa sekelompok perempuan itu sudah diamankan oleh Satpol PP. “Sudah. Sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Irwan, saat dikonfirmasi, Selasa 7 Juli 2020.

      Baca juga: Viral, Perempuan Pesepeda Berbaju Seksi di Banda Aceh

      Para perempuan itu, juga sudah berjanji untuk tidak melakukan hal serupa. “Mereka sudah berjanji, tidak mengulangi kembali dan buat pernyataan masing-masing tidak mengulangi lagi,” ujarnya.

      Mereka juga diberi pembinaan oleh seorang Ustadz di Kantor Satpol PP dan WH, sebelum di pulangkan ke rumah masing-masing. 

      Mereka dijerat dalam Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Syariat Islam bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam, disebutkan berpakaian sesuai syariat islam harus menutup aurat, tidak tipis, dan tidak membungkus, sehingga memperlihatkan lekuk tubuh.

      Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI) Aceh, Darwati A. Gani mengaku kecewa dan menyesalkan dengan penampilan para perempuan-perempuan itu saat berolahraga sepeda. Sebab, mereka tidak menghargai pemberlakuan syariat Islam di Aceh.

      “Semua pihak harus menghargai pemberlakuan syariat Islam di Aceh,” kata Darwati.

      Darwati mengaku tidak melarang masyarakat untuk bersepeda, apalagi olahraga sepeda sedang sangat diminati oleh masyarakat di Indonesia, khususnya Aceh. Namun, ia meminta semua pihak harus tetap menghargai aturan yang berlaku di setiap daerah.

      Untuk itu, ia meminta kepada Wali Kota Banda Aceh, untuk mengingatkan mereka yang sudah mempermalukan Aceh, dengan bersepeda tidak menghargai syariat Islam.

      “Olahraga memang baik untuk dilakukan, namun kearifan lokal dan aturan yang berlaku tidak boleh dilanggar. Setidaknya, kalau berolahraga di Aceh, tetap menggunakan pakaian sesuai dengan syariat Islam,” ujar Darwati, yang juga merupakan istri dari Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf.

      Selain itu, Darwati juga mengimbau kepada seluruh penggemar olahraga sepeda untuk tetap menjaga keselamatan dengan mengikuti aturan lalulintas. “Pakaian, keamanan, dan tata krama yang berlaku di Aceh, harus tetap dijaga, karena setiap daerah ada aturan yang berlaku dan harus dihargai,” katanya.

      Baca juga: Tips Move On dari Laudya Cynthia Bella Usai Kegagalan Pernikahannya

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan