• Photo :
        • Kabah di Mekah, Arab Saudi,
        Kabah di Mekah, Arab Saudi

      Pemilihan ekspatriat dan peziarah yang memenuhi syarat, akan benar-benar sejalan dengan protokol pencegahan virus Corona. Hanya para ekspatriat yang berusia antara 20 sampai 50 tahun, yang tidak menderita penyakit kronis apa pun yang diizinkan mendaftar. 

      Para calon haji juga harus menyatakan bahwa mereka tidak memiliki diabetes, tekanan darah tinggi, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan, serta mereka tidak terinfeksi atau menunjukkan gejala Corona. Merekapun harus menunjukkan hasil resmi, kalau telah menjalani tes medis polymerase chain reaction (PCR).

      Selain itu, calon haji ini juga harus menjelaskan di situs tersebut bahwa mereka belum melakukan ibadah haji dan mereka siap melakukan karantina di rumah selama 14 hari sebelum berhaji, serta 14 hari setelah haji. 

      Mereka juga perlu melakukan kontak dengan Kementerian Kesehatan setiap hari melalui aplikasi mobile, sesuai dengan protokol yang disetujui oleh kementerian.

      Kementerian menyatakan bahwa pengajuan aplikasi melalui jalur elektronik ini diperlakukan, sebagai pengajuan awal dan pendaftaran akhir untuk calon haji, sebagai pertimbangan sebelum diumumkan, setelah memastikan bahwa pemohon telah memenuhi standar kesehatan. Hasil aplikasi akan dikirim ke pelamar melalui pesan teks pada nomor ponsel yang disebutkan dalam aplikasi.

      Kementerian juga menyatakan bahwa aplikasi tersebut, akan dianggap batal, jika terjadi ketidakpatuhan terhadap persyaratan kesehatan atau peraturan. Kementerian berhak membatalkan persetujuan calon jamaah kapan saja, jika menemukan perbedaan dalam informasi yang diberikan.

      Baca juga: Heboh Resimen Pengawal Kerajaan Saudi Wanita Pertama yang Luar Biasa​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan