• Photo :
        • Logo Universitas Islam InternasionaI Indonesia,
        Logo Universitas Islam InternasionaI Indonesia

      Sahijab – Proyek pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia atau UIII yang sempat molor akibat pandemi COVID-19, akhirnya kembali dikebut. Pihak Kementerian Agama menargetkan, kegiatan belajar mengajar akan dibuka pada Maret 2021.

      “Sudah mendapatkan clearance atau kesepakatan bahwa kita akan buka perkuliahan UIII pada tahun 2021, bulan Maret. Ini mundur, karena seharusnya September, Oktober ini mulai. Tetapi, karena Covid, semua negara tahu sendiri kan,” kata Ketua Satgas UIII, Prof. Arskal Salim, Kamis 16 Juli 2020.

      Baca juga: Madrasah Selain Zona Hijau Belajarnya di Rumah dan Ini Panduannya

      Arskal menuturkan, akibat pandemi COVID-19, ada beberapa pengerjaan yang terhambat. Namun, saat ini sedang dikebut dengan target gedung rektorat dan fakultas. “Sementara, yang akan siap ada perumahan untuk dosen tamu dan luar negeri, serta sedang dibangun asrama dua tower yang akan menampung 400 mahasiswa.”

      Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pada Kementerian Agama itu menuturkan, proyek pembangunan UIII terbagi dalam tiga tahap.

      “Tahap pertama, kita sudah mencapai 65-75 persen kurang lebih. Tahap dua, sedang dikerjakan PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), berapa persen itu orang PUPR yang bisa jelaskan,” katanya

      Arskal menuturkan, pengerjaan dilakukan secara bertahap, karena menyesuaikan anggaran yang tersedia. “Kita bertahap, karena anggaran juga tidak langsung semua. Tapi 2021, untuk mulai perkuliahan sudah ada kantor rektor, gedung fakultas, asrama, dan rumah dosen. Proses belajar mengajar, InsyaAllah sudah bisa,” kata dia

      Rencananya, UIII bakal merekrut 250-300 mahasiswa domestik dan internasional. Kemudian, ada empat program studi, di antaranya studi Islam, ekonomi Islam, pendidikan dan politik.

      “Untuk kuota mahasiswa/mahasiswi, mungkin 60 persen untuk lokal, maksimum untuk luar negeri 40 persen. Tetapi, kalau ternyata domestik lebih banyak, ya boleh,” tuturnya.

      Arskal menegaskan, untuk soal anggaran, sejauh ini tidak ada yang terganggu akibat COVID-19. “Pembangunan dan konstruksi tidak. Yang lain, sifatnya penunjang mungkin ada efisiensinya.”

      Baca juga: 12 Orang Positif COVID-19, Ratusan Santri Gontor Diisolasi

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan