• Photo :
        • Pondok pesantren Darussalam Gontor,
        Pondok pesantren Darussalam Gontor

      Sahijab – Pondok pesantren mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam menghadapi COVID-19. Anggaran mencapai 2,59 triliun digelontorkan pemerintah untuk membantu pesantren menghadapi pandemi ini. 

      Pemerintah memberikan anggaran cukup besar untuk pesantren dengan tujuan sebagai bantuan adaptasi kebiasaan baru di pesantren.

      Anggaran itu disiapkan sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-149/MK.2/2020 pada 13 Juli 2020 dan Surat Pengesahan Revisi Anggaran Nomor S-1140/AG/2020 pada tanggal yang sama.

      Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan bahwa saat ini besaran anggaran tersebut telah menjadi Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) di direktoratnya.

      "Anggaran sudah disahkan dan sudah jadi DIPA di kami, tantangannya saat ini strategi untuk mneyalurkan bantuan ini secara cepat, akuntabel dan tepat sasaran, itu jadi konsentrasi kita," kata dia saat konferensi pers, Kamis, 16 Juli 2020.

      Baca juga: Kriteria Suami Idaman dalam Islam

      Dia merincikan, anggaran itu dialokasikan dalam bentuk dua program bantuan. Pertama adalah Bantuan Operasional Pendidikan senilai Rp2,38 triliun dan Bantuan Pembelajaran Daring selama tiga bulan Rp15 triliun untuk 14.115 pesantren.

      Lebih rinci, dia mengatakan, dana bantuan operasional akan diberikan secara beragam tergantung besar pesantrennya. Pesantren kecil sebanyak 14.906 dengan anggaran masing-masing senilai Rp25 juta.

      Sementara itu, untuk pesantren berukuran sedang sebanyak 4.032 dengan total nilai masing-masing diberikan Rp40 juta dan pesantren besar sebanyak 2.235 dengan total dana yang diberikan Rp50 juta.

      Juga terhadap 62.153 lembaga madrasah diniyah taklimiyah masing-masing Rp10 juta serta 112.008 lembaga pendidikan Al-Qur'an masing-masing Rp10 juta. Diutamakan bagi lembaga yang tela kembali buka.

      "Jumlah lembaga pesantren ada 28 ribu tapi yang kita beri bantuan 21 ribu sekian. Jadi varian pendidikan pesantren banyak sekali sehingga tidak semua kami cover, hanya 75 persen," tuturnya. 

      Besaran ukuran pesantren tersebut, dikatakannya mengacu pada jumlah santri yang dididik. Peserta didik di pesantren kecil biasanya memilki santri tak sampai 500, pesantren sedang memiliki santri berjumlah antara 500-1500. Sedangkan pesantren skala besar biasanya memiliki jumlah santri di atas 1500.

      "Petunjuk teknis sudah kita buat, semua data lengkap, sekarang kita sedang siap-siap mendistribusikan secara cepat, akuntabel dan insyaAllah tepat sasaran karean sangat diminta di lapangan," katanya.
       

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan