• Photo :
        • Sejumlah santri Pesantren Al Hidayah bersiap masuk ke dalam kelas di Desa Sei Me,
        Sejumlah santri Pesantren Al Hidayah bersiap masuk ke dalam kelas di Desa Sei Me

      Sahijab – Pondok pesantren sebagai basis pembelajaran agama untuk umat Islam. Saat ini pesantren mendapat perhatian penuh dari pemerintah. 

      Setelah menggelontorkan dana hingga 2,59 triliun untuk membantu pesantren menghadapi pandemi, pemerintah juga akan meningkatkan sarana kesehatan dan kebersihan di pondok pesantren. 

      Komitmen tersebut disampaikan oleh  Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis Sumadilaga mengatakan, untuk merealisasikan pembangunan sarana sanitasi tersebut, tahun anggaran disiapkan pada 2020-2024.

      "Kementerian PUPR akan bantu program di lembaga pendidikan keagamaan khususnya pesantren dan sebagainya dalam bentuk rehab atau pembangunan sarana prasaran sanitasi," kata dia saat konferensi pers, Kamis, 16 Juli 2020.

      Baca juga: Kriteria Suami Idaman dalam Islam

      Dasar pelaksanaan program tersebut, kata Danis, utamanya adalah dari arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam rapat terbatas 10 Juni 2020 tentang anggaran tambahan untuk pesantren pada masa pandemi COVID-19.

      Dengan adanya dasar itu, maka Kementerian PUPR  telah menetapkan 21.173 lokasi di 34 provinsi untuk pembangunan sarana prasarana sanitasi cuci tangan, wudhu, hingga mandi-cuci-kakus (MCK).

      Adapun besaran biaya yang disiapkan, kata Danis mencapai Rp200 juta per lokasi atau dengan total nilai mencapai Rp4,23 triliun. Mekanisme program pelaksanannya direncanakan padat karya berbasis masyarakat atau kontraktual.

      "Berbasis masyarakat pesantren atau kontraktual, ini masih kita bahas karena dari sekian banyak pesantren situasinya berbeda-beda karenanya pada 2020 kami coba semacam pilot project," ucap dia.

      Tahapan pelaksanaan program akan dimulai pada Juli 2020 dengan melakukan  survei hingga Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya  (RAB)  sedangkan pada September hingg November pelaksanaan pembangunan.

      "Insya Allah September sampai November secara bergiliran kami laksanakan sehingga akhir tahun sarana prasarana terbangun dan bisa dimanfaatkan, kami upayakan agar lebih cepat," ujar dia.

      Bantuan bangunan itu dikatakannya akan diberikan jika tersedia sumber air bersih, tersedia lahan sesuai desain bangunan, adanya sarana sanitasi yang belum layak, jumlah santri minimal 100 hingga berada di kabupaten atau kota yang memiliki Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja.
       

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan