Sahijab – Kepala Presidensi Umum untuk Urusan Dua Masjid Suci atau Haramain, Syeikh Abdul Rahman Al-Sudais menyatakan, khutbah hari Arafah atau pada prosesi puncak ibadah haji 9 Dzulhijjah 1441 Hijriah akan diterjemahkan ke dalam 10 bahasa dunia.
Upaya itu dilakukan, untuk menyampaikan pesan Islam kepada seluruh jamaah, agar mudah dipahami seluas mungkin. Demikian disampaikan Imam Al-Sudais, saat briefing media tentang rencana Haramain untuk musim haji tahun ini.
Baca juga: Kiswah Kabah Diangkat 3 Meter, Musim Haji 1441 H Dimulai
Jamaah atau jemaah dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artinya kumpulan atau rombongan orang beribadah; -- haji.
Al-Sudais mengatakan, ia telah mengarahkan pada peningkatan jumlah bahasa yang digunakan dalam menerjemahkan khutbah dari lima menjadi 10 bahasa.
Khutbah tahun ini akan disediakan dalam 10 bahasa, yaitu Inggris, Melayu, Urdu, Persia, Prancis, China, Turki, Rusia, Hausa, dan Bengali.
Khutbah ini akan tersedia pada aplikasi khutbah Arafah dan pada platform Manarat Al-Haramain di website resmi general presidency haramain gph.gov.sa.
Al-Sudais menegaskan, menerjemahkan khutbah Arafah dalam 10 bahasa, merupakan proyek terbesar dari jenisnya di dunia. Ia memastikan, Kerajaan Arab Saudi, siap untuk menerapkan hal serupa di tahun ketiga berturut-turut.
Diketahui, penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dilakukan dengan jumlah jamaah yang sangat terbatas, dan hanya diikuti oleh jamaah domestik, yakni warga negara Arab Saudi, maupun warga negara lain yang sudah bermukim di Arab Saudi, sebelum masa pandemi.
Jamaah yang sudah terpilih dan mengantongi surat izin diminta melakukan karantina di rumah selama tujuh hari sebelum berangkat ke Mekah. Karantina mandiri ini dimulai dari 27 Dzulqadah (18 Juli) hingga 3 Dzulhijjah, sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan.
Selanjutnya, jamaah bersiap menunaikan ibadah haji dan menuju ke Mekah untuk mengambil miqat pada 8 Dzulhijjah, dan menuju Mina lalu menuju Arafah untuk wukuf pada 9 Dzulhijjah.
Setelah selesai menunaikan ibadah haji, para jamaah akan diwajibkan menjalani periode karantina kedua sebelum kembali ke rumah masing-masing.
Baca juga: Saat Puncak Haji dan Idul Adha, Masjidil Haram Ditutup​