• Photo :
        • Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi,
        Menteri Agama Republik Indonesia, Fachrul Razi

      Sahijab – Menteri Agama Fachrul Razi mengakui, daging qurban sebagiannya bisa dikonsumsi oleh yang berqurban, keluarga, tetangga, dan teman-teman. Namun, khusus kondisi pandemi Covid-19 ini, ia meminta porsi lebih banyak diberikan kepada fakir miskin yang terdampak pandemi.

      "Tapi untuk kali ini, karena sebagian besar masyarakat sedang susah akibat terdampak Covid-19, sebaiknya sebanyak mungkin daging qurban itu kita berikan kepada fakir miskin dan masyarakat yang terdampak," kata Menag, Jakarta, Kamis 30 Juli 2020.

      Menurut Menag, konsumsi daging qurban di masa pandemi ini sangat bermanfaat untuk ketahanan gizi. Selain qurban, umat Muslim juga diminta untuk meningkatkan pengelolaa zakat, infaq, sedekah, wakaf, kedermawanan dan keperdulian untuk menolong, dan meringankan beban yang membutuhkan.

      "Terutama, di tengah kondisi masyarakat yang banyak mengalami krisis akibat terdampak Covid-19," ujar Fachrul.

      Baca juga: Jokowi Sumbang Satu Sapi Qurban Tiap Provinsi dan Masjid Istiqlal

      Sementara itu, terkait sholat Ied, Menag mengingatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Dia menjelaskan, pada prinsipnya sholat sudah bisa dilakukan di lapangan atau di masjid. 

      Kecuali, di tempat atau daerah tertentu yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah daerah atau gugus tugas setempat, karena alasan masih belum aman Covid.

      "Yakinkan, bahwa lingkungan tempat sholat aman Covid. Batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jamaah, bawa peralatan sholat masing-masing, pakai masker, jaga jarak, tidak usah bersalaman atau berpelukan, pengumpulan infaq tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan, dan perpendek pelaksanaan sholat dan khotbah tanpa mengurangi syarat dan rukunnya," katanya.

      Baca juga: Keutamaan Puasa Arafah yang Jatuh Setiap Tanggal 9 Dzulhijjah

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan