• Photo :
        • 90 Persen KUA di Jakarta Kondisinya Tak Layak,
        90 Persen KUA di Jakarta Kondisinya Tak Layak

      Sahijab – Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi melakukan kunjungan kerja meninjau kondisi Kantor Urusan Agama atau KUA di Kebayoran Baru Jakarta Selatan, dan KUA Kebon Jeruk Jakarta Barat, Senin 3 Agustus 2020. 

      Zainut menyebutkan, dari jumlah keseluruhan kantor KUA di Provinsi DKI Jakarta, ada 44 gedung yang lokasinya tersebar di lima wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif. 

      Baca juga: Kemenag Izinkan Akad Nikah di Luar KUA, Catat Syaratnya

      Dari 44 KUA, ada 39 KUA yang kondisinya sangat memprihatinkan atau hampir 88,6 persen kantor KUA di DKI Jakarta kondisinya tidak layak. 

      "Sangat memprihatinkan kondisi KUA yang lokasinya di wilayah Ibu Kota Jakarta, kondisinya sangat buruk dan tidak layak. Sebagian besar bangunannya rusak berat, bahkan ada beberapa yang atapnya hampir roboh," kata Zainut, saat bertatap muka. 

      Menurut dia, kantor KUA tersebut rata-rata dibangun pada tahun 1992, oleh Pemda DKI Jakarta dan belum pernah dilakukan renovasi besar. 

      Permasalahan utama yang dihadapi kantor KUA di wilayah DKI Jakarta, menurutnya, adalah karena lokasi bangunannya berada di atas tanah Pemda DKI, sehingga Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tidak bisa melakukan pembangunan, baik renovasi besar maupun renovasi total. 

      Karena, ada Peraturan Menteri Keuangan No. 138 Tahun 2019, yang tidak membolehkan membangun bangunan di atas tanah yang bukan miliknya. Sementara itu, Pemda DKI karena merasa urusan agama itu menjadi urusan pemerintahan yang tidak diotonomkan atau masih menjadi urusan Kemenag, maka perawatan dan renovasi KUA tidak dimasukkan ke dalam anggaran APBD-nya.

      "Setelah kunjungan lapangan ini, saya ingin silaturahmi dengan Bapak Gubernur DKI Jakarta, untuk membicarakan masalah ini, semoga ada solusi dan jalan keluar yang baik dari permasalahan ini," katanya.

      Pemda DKI Jakarta, selama ini memiliki perhatian yang sangat besar untuk program bidang agama, khususnya untuk pendidikan agama dan keagamaan. Bantuan untuk guru madrasah, guru ngaji, merbot masjid, ustadz, dan pengasuh pondok pesantren yang dialokasikan di APBD selama ini sangat besar. 

      "Untuk hal tersebut, saya meyakini Bapak Gubernur DKI Jakarta, pasti akan memberikan perhatian masalah kantor KUA ini," katanya. 

      Dalam kunjungan tersebut Wamenag didampingi Direktur Bina KUA, Muharam Marzuki; Sekretaris Dirjen Bimas Islam, Tarmizi Tohor; dan  Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta, Syaiful Mujab.

      Baca juga: Cerita Mustiawati dan Hairani Dinikahi Satu Pria Sekaligus

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan