• Photo :
        • Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin,
        Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin

      "Sedangkan tingkatan lainnya seperti prinsip menjaga keberlangsungan agama, menjadi urutan berikutnya, karena ada alternatifnya, yaitu penerapan keringanan," tambahnya.

      Setelah kedua prinsip tersebut, lanjut dia, para ulama baru mempertimbangkan tiga prinsip yang lainnya. Yaitu, prinsip menjaga akal, menjaga keturunan, dan prinsip menjaga harta.

      Ma'ruf menegaskan bahwa pertimbangan pemerintah dalam menangani kondisi pandemi ini juga meletakan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama. Sehingga fatwa Majelis Ulama Indonesia dan tausiyah, bayan, irsyadat, taujihat yang dikeluarkan juga dalam rangka penanggulangan covid-19.

      Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan penanggulangan penyebaran COVID-19 seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), physical distancing, serta arahan agar bekerja dan belajar dari rumah berdampak terhadap perekonomian. Sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah keterpurukan ekonomi yang lebih dalam. 

      "Dalam bahasa agamanya tidak hanya menghilangkan dharar COVID-19 tapi juga dharar ekonomi sehingga yang dilakukan adalah menghilangkan dua dharar tersebut," kata Wapres. 

      Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah juga fokus untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat, seperti memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan. 

      Selain itu pemerintah juga fokus untuk memastikan tersedianya berbagai kebutuhan bahan pokok. Kemudian menjaga kegiatan usaha agar tidak mengalami pemburukan lebih dalam.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan