• Photo :
        • Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin,
        Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin

      Sahijab –  Angka warga RI yang positif COVID 19 terus naik. Indonesia kini berada pada posisi 23 dari seluruh negara di dunia dengan kasus COVID-19 tertinggi. 

      Pemerintah RI melakukan berbagai cara agar laju penyebaran COVID-19 bisa ditahan. Salah satu hal yang dianggap bisa efektif menekan laju penyebaran COVID-19 adalah pendekatan agama. Sebab, Indonesia adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim. 

      Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta. Wapres meyakini pendekatan keagamaan bisa dilakukan untuk menahan laju perkembangan COVID-19. Hal itu mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam sehingga peran fatwa ulama dipercaya sangat diperlukan.

      "Fatwa dapat memberikan bimbingan dan tuntunan bagi umat untuk melakukan penanggulangan dan mengatasi dampak pandemi Covid-19. Karena fatwa yang benar akan senantiasa berorientasi pada kemaslahatan, tidak menyulitkan, dan berorientasi pada maksud diturunkannya syariat," kata Ma'ruf dalam seminar daring, Rabu 5 Agustus 2020.

      Baca juga: Baca Doa Ini Sebelum Bekerja, agar Rezeki Lancar dan Barokah

      Wapres menjelaskan, fatwa dari para ulama yang disesuaikan dengan kondisi pandemi memiliki pijakan dalil yang kuat. Hal itu dikarenakan dalam kondisi pandemi seperti saat ini keselamatan jiwa menjadi prioritas utama.

      "Alasannya karena menjaga keselamatan jiwa tidak ada alternatif penggantinya atau tidak bisa tergantikan," ujar Ma'ruf.

      "Sedangkan tingkatan lainnya seperti prinsip menjaga keberlangsungan agama, menjadi urutan berikutnya, karena ada alternatifnya, yaitu penerapan keringanan," tambahnya.

      Setelah kedua prinsip tersebut, lanjut dia, para ulama baru mempertimbangkan tiga prinsip yang lainnya. Yaitu, prinsip menjaga akal, menjaga keturunan, dan prinsip menjaga harta.

      Ma'ruf menegaskan bahwa pertimbangan pemerintah dalam menangani kondisi pandemi ini juga meletakan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama. Sehingga fatwa Majelis Ulama Indonesia dan tausiyah, bayan, irsyadat, taujihat yang dikeluarkan juga dalam rangka penanggulangan covid-19.

      Di sisi lain, dia menjelaskan bahwa penerapan kebijakan penanggulangan penyebaran COVID-19 seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), physical distancing, serta arahan agar bekerja dan belajar dari rumah berdampak terhadap perekonomian. Sehingga pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mencegah keterpurukan ekonomi yang lebih dalam. 

      "Dalam bahasa agamanya tidak hanya menghilangkan dharar COVID-19 tapi juga dharar ekonomi sehingga yang dilakukan adalah menghilangkan dua dharar tersebut," kata Wapres. 

      Oleh karena itu, tambah dia, pemerintah juga fokus untuk menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat, seperti memberikan bantuan sosial kepada masyarakat miskin dan rentan. 

      Selain itu pemerintah juga fokus untuk memastikan tersedianya berbagai kebutuhan bahan pokok. Kemudian menjaga kegiatan usaha agar tidak mengalami pemburukan lebih dalam.

      "Sehingga pada saatnya nanti akan dapat cepat bergerak kembali, termasuk melalui kebijakan pemberian stimulus fiskal melalui insentif perpajakan dan berbagai kemudahan lain," ucapnya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan