• Photo :
        • Ririn, Pecinta Sepeda dari Gembosin (Gerombolan Brompton Singapur-Indonesia).,
        Ririn, Pecinta Sepeda dari Gembosin (Gerombolan Brompton Singapur-Indonesia).

      Sahijab – Penyebaran virus Corona yang semakin merajalela di DKI membuat pemprov melakukan berbagai cara untuk menekannya. Salah satu yang terbaru adalah meniadakan jalur khusus pengguna sepeda. 

      Total jalur pesepeda yang ditutup berjumlah 32 kawasan, dari lima wilayah DKI Jakarta. Kebijakan ini diberlakukan sejak hari ini, Minggu, 16 Agustus 2020.

      Menurut Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, keputusan tersebut diambil karena masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan warga saat beraktivitas di 32 Kawasan Khusus Pesepeda (KKP) tersebut.

      Apa lagi, lanjut Syafrin, penyebaran Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Menurutnya, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi juga menjadi pertimbangan dalam penghentian sementara ini.

      "Untuk sementara KKP kami tiadakan, sambil kami evaluasi untuk implementasi selanjutnya," kata Syafrin kepada awak media dalam keterangan tertulisnya. 

      Baca juga: Muslimah Mungil, Jadi Juara Wrestling setelah Taklukkan 4 Pria

      Syafrin menambahkan, untuk masyarakat yang ingin berolahraga, masih bisa memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan Pemprov DKI, seperti jalur sepeda sepanjang 63 km dan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

      Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang kembali PSBB transisi yang keempat kalinya. PSBB transisi ini diperpanjang selama 14 hari, hingga 27 Agustus 2020.  

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan