• Photo :
        • Layanan Syariah LinkAja,
        Layanan Syariah LinkAja

      Terwujudnya Indonesia sebagai sentra ekonomi syariah global, tentu saja mengalami kendala. Rendahnya literasi keuangan syariah, serta minimnya ketersediaan layanan produk keuangan syariah di tengah masyarakat merupakan tantangan utama yang harus dihadapi pelaku industri syariah di Indonesia. Hasil survei yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Survei Nasional Literasi Keuangan melaporkan bahwa pada 2019, literasi keuangan nasional mencapai 38,03 persen. 

      Tercatat, literasi keuangan konvensional mencapai 37,72 persen, sedangkan literasi keuangan syariah hanya berada di angka 8,93 persen. Untuk itu, guna mempercepat pertumbuhan perekonomian syariah, pemerintah melalui Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) meluncurkan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, sebagai langkah mempercepat pertumbuhan aset keuangan syariah di Indonesia, salah satunya melalui penguatan ekonomi digital.

      Direktur Eksekutif Manajemen Eksekutif KNEKS, Ventje Rahardjo mengatakan, Layanan Syariah LinkAja diharapkan dapat berkolaborasi dengan seluruh stakeholders di dalam ekosistem ekonomi dan keuangan syariah untuk sama-sama meningkatkan literasi dan inklusi layanan keuangan syariah bagi masyarakat, termasuk perluasan jaringan layanan untuk mendukung sektor industri halal, kemudahan pengelolaan ZISWAF. Serta, kolaborasi di bidang riset dan inovasi. 

      “Hadirnya Layanan Syariah LinkAja sebagai uang elektronik syariah pertama di Indonesia, dapat memperkuat ekonomi digital syariah dan diharapkan pada tahun 2022, sudah terbentuk ekosistem keuangan syariah berbasis digital yang kuat dan terintegrasi,” ujarnya.

      Dengan terciptanya ekosistem ekonomi syariah digital melalui teknologi finansial, lembaga keuangan syariah, perdagangan digital, hingga keuangan sosial Islam diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dapat terwujud.

      Melalui kolaborasi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang mampu meningkatkan daya saing keuangan syariah yang menjadikan Indonesia berpeluang menjadi trendsetter uang elektronik syariah dalam skala global.

      Dalam implementasinya, Layanan Syariah LinkAja mengedepankan beberapa prinsip dasar, yaitu penempatan dana bekerja sama dengan sejumlah bank syariah, mengaplikasikan tata cara transaksi yang sesuai dengan kaidah syariah, serta dapat diterima di seluruh merchant LinkAja.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan