• Photo :
        • Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Nizar ,
        Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Nizar

      Sahijab – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar menegaskan bahwa, kepastian keberangkatan jemaah umrah Indonesia masih menunggu pengumuman dan izin dari Arab Saudi.

      Menurutnya, sampai saat ini belum ada informasi resmi yang disampaikan berkenaan dengan kemungkinan akan diizinkannya keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia.

      "Belum ada kepastian terkait izin keberangkatan jemaah umrah Indonesia. Kita masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak perwakilan di KJRI Jeddah," terang Nizar di Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2020.

      Baca Juga: Arab Saudi Izinkan Ibadah Umrah Mulai 4 Oktober dalam Empat Tahap

      Tiga Tahap Izin Penyelenggaraan Ibadah Umrah

      Nizar mengaku sudah mengetahui bahwa Arab Saudi akan mulai memberikan izin penyelenggaraan umrah secara bertahap. Ada tiga tahap yang direncanakan.

      Pertama, mengizinkan warga negara Saudi dan ekspatriat yang tinggal di sana (mukimin) untuk menunaikan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 M.

      "Izin ini hanya untuk 30%  dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu: enam ribu jemaah umrah per hari," ujarnya.

      Kedua, mengizinkan ibadah umrah dan salat di Masjidil Haram bagi warga negara Saudi dan mukimin mulai  18 Oktober 2020 Masehi.

      "Jumlahnya bertambah menjadi 75% dari kapasitas Masjidil Haram sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, atau 15 ribu jemaah umrah per hari dan 40 ribu jamaah salat per hari," jelasnya.

      Ketiga, mengizinkan ibadah umrah dan salat bagi warga Saudi, mukimin dan warga dari luar kerajaan. Rencananya akan dimulai pada 1 November 2020 Masehi.

      Baca Juga: Kemenag Undang Asosiasi Bahas Aturan Main Penyelenggaraan Umroh

      Pada tahap ini, Masjidil Haram diharapkan dapat menampung 100% sesuai hitungan protokol tindakan pencegahan, yaitu: 20 ribu jamaah umrah per hari dan 60 ribu jemaah salat per hari.

      "Namun, ini masih menunggu pengumuman resmi kondisi pandemi Covid-19," kata Nizar yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekjen Kemenag

      "Kemenkes Saudi nanti akan merilis daftar negara dari luar kerajaan yang diizinkan masuk atau memberangkatkan jemaah," harapnya.

      Penduduk Tiga Negara Ini Dilarang Masuk Arab Saudi

      Terpisah, Konsul Haji KJRI Jeddah menambahkan, GACA Circular Saudi melalui surat No 4/6346 tanggal 15 September 2020 telah merilis tiga negara yang sementara ini tidak diizinkan masuk ke sana untuk penerbangan non umrah, yaitu: India, Brazil, dan Argentina.

      "Jadi sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari Saudi untuk penerbangan umrah," jelasnya.

      "Saat ini kita masih menunggu dan semoga Indonesia termasuk yang diizinkan untuk memberangkatkan jemaah umrah pada 1 November mendatang," tutupnya.

      Sebelumnya, Nizar Ali mengatakan, ada tiga negara yang dilarang Arab Saudi melaksakan umrah di Tanah Suci.

      "Nah saat ini yang diperbolehkan masuk selain 3 negara, sesuai pengumumanan dari Airnav-nya Arab Saudi. 3 negara itu India, Braszil dan Argentina. Kenapa? Karena penanganan Covid dianghap tak berhasil. Indonesia masih diperbolehkan," katanya.

      Baca Juga: Cegah Covid-19, Jamaah Kenakan Kain Ihram dengan Teknologi Nano

      Karena Indonesia tidak termasuk dari tiga negara itu, maka Indonesia mengirim jemaah umrah ke negara tersebut.

      "Kalau 1 November itu bisa. Kalau Indonesia enggak termasuk dalam negara yang tak diperbolehkan kan berarti boleh," katanya.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan