• Photo :
        • Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (kedua kiri),
        Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo (kedua kiri)

      Dia juga berpesan, agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang membuat orang lain cemas dengan virus Corona hingga semakin memperburuk situasi.

      “Tetap jaga diri kita, keluarga kita, lingkungan kita, agar kita tetap sehat. Apabila ada flu batuk dan lainnya, gunakan masker agar rekan rekan kita tidak tertular, segera berobat,” ujar Edy.

      Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan penjelasan fatwa masalah ketentuan hukum beribadah dalam kondisi terjadinya wabah Corona Virus Disease atau COVID-19, yang saat ini terjadi di Indonesia.

      Ketua Komisi Majelis Fatwa MUI, Hasanuddin AF mengatakan, bahwa setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkannya terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama (al-Dharuriyat al-Khams).

      Kata dia, orang yang telah terpapar virus Corona, wajib menjaga dan mengisolasi diri, agar tidak terjadi penularan kepada orang lain. Baginya, salat Jumat dapat diganti dengan salat zuhur di tempat kediaman, karena salat Jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang, sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal. Lengkapnya, baca di tautan ini.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan