“Calon imam juga memahami retorika dakwah, mampu berkhutbah, berakhlak baik, berfaham ahlus sunnah wal jamaah dengan manhaj wasatiyah, tidak tergabung dalam partai politik, menyiapkan dokumen ke luar negeri, dan minimal berumur 25 tahun atau sudah menikah,” ujarnya.
Dia mengatakan bagi yang berminat bisa mengirimkan cv melalui surat elektronik di alamat penaislam@kemenag.go.id sampai 20 Oktober 2020. “Seleksi akan dilakukan tanggal 2 November sampai 4 November 2020,” katanya.
Nanti peserta yang lulus, lanjutnya. akan dikirim ke Uni Emirat Arab, dan bertugas selama dua tahun, sesuai perjanjian MoU antara Indonesia dan UEA.
“Para imam terpilih akan bertugas minimal dua tahun dan bisa diperpanjang sesuai kinerja,” ungkapnya.
Baca juga: Masjid Hadiah Pangeran Uni Emirat Arab untuk Jokowi Dibangun Desember