• Photo :
        • Ilustrasi Virus,
        Ilustrasi Virus

      Sahijab – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mencabut stempel 'Disinformasi' tentang Klorokuin/Chloroquine sebagai obat menyembuhkan virus Corona atau COVID-19, yang dirilis 15 Maret 2020 lalu.

      Awalnya, Kominfo mengatakan bahwa Klorokuin/Chloroquine bukanlah obat penyembuh Corona. Hal itu berdasarkan klarifikasi yang dilakukan Kemenkominfo pada pernyataan resmi WHO tanggal 20 Februari 2020.

      Janet Diaz, kepala perawatan klinis dalam Program Emergensi WHO, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki bukti bahwa klorokuin dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers pada 20 Februari 2020.

      Karenanya, Kominfo merilis stempel 'Disinformasi' atas klaim bahwa Klorokuin dapat menyembuhkan Corona pada 15 Maret 2020.

      Baca juga: Wah, Angka Kematian Akibat Corona di Italia Lebih Tinggi dari China

      Namun demikian, dengan adanya informasi terbaru yang dirilis tanggal 16 Maret 2020, bahwa ternyata Klorokuin direkomendasikan untuk menjadi bagian dalam proses penyembuhan COVID-19 dan telah melewati uji klinis terhadap 100 pasien di 10 rumah sakit di China.

      "Maka, stempel Disinformasi pada tanggal 15 Maret 2020 kami cabut," tulis Kominfo dalam website resminya, Sabtu 21 Maret 2020.

      Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku sudah memesan obat untuk penyembuhan Corona atau COVID-19. Obat ini disebut bisa menyembuhkan virus Corona yang sudah dilakukan di beberapa negara.

      BUMN Farmasi ditugaskan untuk mendatangkan obat tersebut. Walaupun Jokowi mengakui, anti virus COVID-19 belum ditemukan. Tetapi, ada beberapa obat yang digunakan oleh satu hingga dua negara dan berhasil menyembuhkan. Yakni Avigan dan Chloroquine.

      Baca juga: Apakah Virus Corona Bisa Ditularkan Ibu Hamil kepada Janinnya?

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan