• Photo :
        • Suasana ibadah Umrah di Masjidil Haram, Mekah.,
        Suasana ibadah Umrah di Masjidil Haram, Mekah.

      Sahijab – Pemerintah Arab Saudi mulai mengizinkan kembali ibadah umrah. Sudah tiga kali pelaksanaan ibadah umrah dilakukan mulai awal November kemarin.

      Sayangnya, ada 13 jemaah asal Indonesia yang ternyata terkonfirmasi positif COVID-19 setelah tiba di Tanah Suci. 13 jemaah ini sempat dikarantina sebelum akhirnya diizinkan sholat di Masjidil Haram dan melakukan ibadah umrah. Namun mereka tak diizinkan melanjutkan ibadah ke Madinah dan diminta segera kembali ke Indonesia. Dampaknya, saat ini pemerintah Saudi menutup proses visa jemaah dari Indonesia. 

      Atas temuan itu, pemerintah Arab Saudi dan pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Kementerian Agama lalu melakukan evaluasi. Menteri Agama Fachrul Razi mengutus tim koordinasi dan pengawasan, yang dipimpin oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Oman Fathurahman.

      Baca juga: Cegah Virus, Yuk Konsumsi Enam Buah Segar dan Kaya Vitamin C

      Dari hasil evaluasi, Kemenag meminta pada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk melakukan persiapan secara lebih komprehensif terkait penyelenggaraan umrah di masa pandemi, termasuk melakukan sosialisasi dan edukasi pada jemaah. Para jemaah juga diminta memahami dan memaklumi situasi terkini di Arab Saudi.

      “Protokol kesehatan harus benar-benar dijalankan secara disiplin dan ketat untuk memastikan jemaah tetap sehat dan tidak terpapar COVID-19. Jika ada satu jemaah saja yang kedapatan positif COVID-19, apalagi saat sudah berada di Saudi, maka akan berdampak pada jemaah lainnya yang berangkat dalam satu rombongan,” begitu disampaikan Oman. 

      Nah, agar keinginan berumrah tak terhenti karena ketahuan positif COVID-19, hijabers perlu memerhatikan SOP yang ditetapkan pemerintah Saudi sebelum berangkat ke negara tersebut. Berikut SOP-nya:

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan