Sahijab – Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khutbah Jumat, sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. Materi khutbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag, untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.
“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya. Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” kata Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 November 2020.
Baca juga: Kemenag Sediakan Materi Khutbah Jumat Lewat Literasi Digital
Ia mengatakan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah dan materi khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial. Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.
Kamaruddin yakin, naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat. “Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” ujarnya.
Menurutnya, khutbah sholat Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.
“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” ungkapnya.
Baca juga: Ulama di Mesir Meninggal Sebelum Sampaikan Khutbah Jumat