• Photo :
        • Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar,
        Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar

      Sahijab – Majelis Ulama Indonesia atau MUI memberikan pesan tausiyah akhir tahun 2020 kepada masyarakat umum di seluruh penjuru pelosok negeri ini.

      "Mengajak semua komponen bangsa untuk melakukan muhasabah terhadap pergantian tahun 2020, dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan daya saing SDM (sumber daya manusia) bangsa yang unggul di dunia internasional," kata Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar di Jakarta, Kamis 24 Desember 2020.

      Pesan tersebut disampaikan, setelah mencermati permasalahan yang dihadapi umat dan bangsa Indonesia selama tahun 2020, terutama masalah sosial-keagamaan dan keumatan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara,

      Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih merajalela selama 2020, dan diprediksikan tahun depan kondisi tersebut akan tetap berlangsung, karena itu Dewan Pimpinan MUI mendorong pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri pandemi tersebut. Di antaranya, menyiapkan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat.

      Baca juga: Hijabers Ingin Ajak Anak Berhaji? Cek Dulu Fatwa MUI Ini

      "Dan, mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu 3 M (memakai masker yang menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman)," katanya.

      Tak hanya itu, MUI mendesak agar Pemerintah Indonesia tidak segera membuka hubungan diplomatik dengan Israel, yang saat ini kencang disuarakan negara tertentu dengan iming-iming imbalan masuknya investasi ekonomi di Indonesia.

      Pemerintah Indonesia secara resmi tidak bergeming dengan desakan tersebut dan tetap berpegang pada garis politik bebas dan aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Namun, ada beberapa pejabat yang terus berupaya agar hal itu bisa terwujud.

      "Karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong pemerintah agar tetap berpegang pada amanat konstitusi dan lebih tegas menyuarakan di dunia internasional tentang positioning bangsa Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam mendapatkan hak kemerdekaannya,” ujarnya.

      Kemudian, penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan kenegaraan di Indonesia selama 2020. Masyarakat masih kencang menyuarakan belum optimalnya kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum (equal before the law) dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang muncul.

      Karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong, agar segera dilakukan reformasi secara mendasar terhadap semua institusi penegak hukum. Karena, penegakan hukum yang adil, konsekuen, dan konsisten merupakan syarat mutlak bagi sebuah bangsa yang maju.

      Selain itu, rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri. Kasus korupsi, kasus asusila, dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak menerpa para pejabat publik di negeri ini.

      "Lemahnya sistem hukum yang ada, menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi," ujarnya.

      Dewan Pimpinan MUI mendorong, agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba. Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan pejabat publik agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal.

      "Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju, antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah, dan selalu menjaga moralitasnya," katanya.

      Selain itu, kata dia, penetapan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat masih berlangsung selama tahun ini. Beberapa peraturan perundangan ditetapkan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam Pancasila yang menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara.

      Padahal, peraturan perundangan jika sudah disahkan akan mengikat bagi semuanya tanpa pandang bulu dan sangat berpengaruh pada kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan. Maka dari itu, Dewan Pimpinan MUI mengingatkan kepada Lembaga legislatif dan eksekutif agar dalam merumuskan suatu peraturan perundangan menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan amanat konstitusi, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

      Masalah lain, menurutnya, pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah. Sejumlah skenario dan proposal bagi pengembangan ekonomi syariah di negeri ini telah menjadi keputusan resmi pemerintah.

      Namun, keterlibatan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk tujuan ini dirasa masih sangat kurang dan pelibatan masyarakat terkait pengembangan ekonomi syariah ini dirasa masih belum optimal. Karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong pemerintah untuk intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan menginjeksikan anggaran yang lebih besar lagi, khususnya bagi kalangan kecil.

      "MUI juga mendorong pelibatan sebanyak mungkin komponen umat Islam dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia," tuturnya.

      Baca juga: Review Kekayaan Akhir Tahun dan Menyusun Strategi Keuangan 2021

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan