"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," jelasnya.
Dijelaskan Menag, jika kuota haji normal, vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang. Jumlah ini terdiri atas 221.000 jamaah haji reguler dan khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18 ribu pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
"Termasuk juga, 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," ujarnya.
"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap, ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi, terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," tuturnya.
Baca juga: Doa agar Cepat Pergi Haji