• Photo :
        • Juara kelas ringan UFC, Khabib Nurmagomedov,
        Juara kelas ringan UFC, Khabib Nurmagomedov

      Sahijab – Juara kelas ringan UFC, Khabib Nurmagomedov, salah satu atlet Muslim paling populer setelah mengalahkan McGregor di ring oktagon. Namun setelah ayahnya sekaligus mentor meninggal dunia, Khabib memutuskan untuk pensiun dari olahraga yang membesarkan namanya.

      Tapi justru namanya tidak pernah redup, dan semakin banyak orang yang justru penasaran dengan dirinya. Baru-baru ini, Khabib bahkan membeberkan salah satu alasannya pensiun, salah satunya karena Allah Azza wa Jalla.

      "Satu-satunya hal yang tidak akan pernah Anda raih adalah kepuasan orang-orang. Prioritas dalam semua hal dan usaha haruslah kepuasan Yang Mahakuasa," tulis petarung asal Dagestan yang tak terkalahkan di media sosial, dikutip Sahijab dari About Islam.

      Baca Juga: Terinspirasi Khabib, Muhammad Mokaev Siap Jadi Juara Baru MMA

      Menanggapi postingan tersebut, satu orang bertanya: "Apakah menurut Anda Yang Mahakuasa puas dengan Anda? Ikut serta dalam perkelahian haram (terlarang) demi uang?" "Saya kira tidak," jawab Nurmagomedov.

      Nurmagomedov yang kini berusia 31 tahun, adalah seorang ayah dari seorang putri dan putra.

      Petarung muslim ini juga mampu berbicara dalam beberapa bahasa termasuk Avarik, Arab, Turki, Rusia, dan Inggris. Ia lahir di desa terpencil Sildi di Distrik Tsumadinsky. Dia kebiasaannya sebelum bertanding adalah memakai papakha, topi tradisional dari kulit domba yang dikenakan oleh Dagestanis dan orang Kaukasia lainnya.

      Khabib Abdulmanapovich Nurmagomedov bukan hanya juara Muslim pertama UFC, tetapi pemegang rekor tak terkalahkan terpanjang di MMA, dengan 27 kemenangan.

      Pada April 2018 Nurmagomedov menjelaskan bahwa, "tidak ada yang lebih penting bagi saya selain jelas di hadapan Allah. Dan menjadi jelas di hadapan Allah adalah hal tersulit nomor 1 dalam hidup."

      "Saya ingin menjadi contoh yang baik, panutan yang baik. Anda juga harus menjadi (juara) di luar kandang. Ini adalah tujuan saya," tambahnya.

      Bela Diri Campuran dalam Islam

      Syariah Islam mengijinkan segala sesuatu yang bermanfaat bagi tubuh, dan tidak merugikannya. Dan melarang segala hal yang dapat menyebabkan kerusakan atau kerugian bagi tubuh.

      Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tubuh Anda memiliki hak atas Anda." (HR al-Bukhaari, Kitaab al-Sawm, 1839)

      Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam juga bersabda: "Tidak boleh ada yang merugikan atau pun saling merugikan."

      Jadi, terlepas dari popularitas di dunia seni bela diri campuran, pendapat Islam paling utama adalah bahwa perkelahian profesional itu haram.

      Baca Juga: Biografi dan Profil Khabib Nurmagomedov, Petarung hingga Pebisnis

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan