• Photo :
        • Petugas kesehatan memeriksa data pasien terjangkit Virus Corona.,
        Petugas kesehatan memeriksa data pasien terjangkit Virus Corona.

      Sahijab – Tenaga medis yang merawat pasien terpapar COVID-19, harus terusir dari kontrakannya, setelah pemilik kosan mengetahui penghuninya merawat pasien virus Corona di RSUD Banten.

      Kisah nahas ini tak hanya diterima oleh tenaga medis yang identitasnya tak ingin disebutkan itu, namun juga beberapa rekan tenaga medis lainnya.

      "Saya dan kawan-kawan tidak dapat kosan. Alasan pemilik kosan, khawatir ada penularan, setelah tahu kami bekerja menangani pasien COVID-19," kata seorang tenaga medis, sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), saat dikonfirmasi, Kamis 26 Maret 2020.

      Dia mengaku tidak disediakan tempat tinggal khusus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan antarjemput tenaga medis, sebagai antisipasi penularan virus Corona atau COVID-19.

      Bahkan, yang di janjikan oleh Pemprov Banten, untuk mengubah Pendopo Lama Gubernur Banten di Kota Serang, pun belum bisa ditempati oleh para tenaga medis.

      Baca juga: Situs Kesultanan Banten Ditutup Sejak Ada Corona

      Melati merasa galau, saat menjalankan tugasnya saat ini. Selain berkewajiban mengobati para pasien, dia pun harus menjaga keluarganya, agar tidak tertular virus Corona. Namun apa daya, diakuinya, Pemprov Banten, kurang menghargai kerja pahlawan medis tersebut.

      "Saya takut menulari keluarga, karena harus bolak-balik dengan kendaraan (motor) sendiri dari rumah sakit ke rumah bersama keluarga. Apa boleh buat, karena tidak ada tempat khusus buat kami," terangnya.

      Melati mengatakan, pemerintah belum bisa menerapkan standar keamanan dan kesehatan, untuk mengurangi penularan COVID-19 di Bumi Jawara. 

      Terburuk, ada 40 tenaga kebersihan yang mengundurkan diri, karena ketakutan tertular virus Corona. Sehingga, selain merawat pasien, tenaga medis pun harus ikut membersihkan rumah sakit.

      "Kami tidak meminta fasilitas nyaman, tetapi kami minta penuhi saja standar keamanan supaya penularan tidak semakin luas. Sebelum efektif jadi RS Covid-19, ada sekitar 40 orang mundur kerja. Akibatnya, kami yang harus membuang sendiri sampah medis dengan APD (Alat Pelindung Diri), bayangkan harus berjalan sampai ke IPAL," jelasnya.

      Sedangkan menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), sekaligus juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid-19 Banten, Ati Pramudji mengaku memang tidak memberlakukan 14 hari kerja dan 14 hari karantina bagi tenaga medis yang mengobati dan merawat pasien COVID-19 di RSUD Banten.

      "Sebelumnya akan dilakukan konsep karantina seluruhnya, artinya dua minggu tugas jaga, dua minggu karantina. Tetapi, ada mazhab yang menyebutkan bahwa ketika zona sudah dipisahkan, yaitu satu zona infeksius dengan zona non infeksius, maka tidak perlu melakukan karantina selama dua minggu pun itu masih aman. Apalagi, selama melaksanakan tugasnya, para tenaga medis menggunakan APD secara lengkap," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19, Ati Pramudji, melalui rilis resminya, Kamis. 

      Pihaknya pun mengklaim telah mempersiapkan Pendopo Lama Gubernur Banten, sebagai tempat istirahat, sekaligus karantina bagi tenaga medis yang bekerja merawat dan mengobati pasien korban virus Corona di RSUD Banten.

      "Karena, ada beberapa petugas yang ingin dikarantina atau tidak pulang ke rumahnya masing-masing, maka pihaknya menyediakan karantina atau ruangan untuk melakukan isolasi sendiri, yaitu di Pendopo Lama yang telah dilengkapi tempat tidur, AC dan lain sebagainya," jelasnya.

      Baca juga: Lebih dari 500 Ribu Penghuni Dunia Terinfeksi Corona​

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan