• Photo :
        • Kolam renang yang menjadi viral di Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 2 Oktober 2018.,
        Kolam renang yang menjadi viral di Pusat Latihan dan Pendidikan Dasar Kemiliteran Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa, 2 Oktober 2018.

      Sahijab – Cuaca panas dan terik adalah saat yang tepat bermain air, karena bisa menyejukkan dan menyegarkan. Demikian juga dengan berenang, yang bisa menyehatkan juga. Tapi jika sedang berpuasa di bulan Ramadhan apakah diperbolehkan?

      Mungkin banyak pendapat dari orang-orang yang mengatakan, jika berenang saat puasa bisa membatalkan atau makruh hukumnya. Ini juga menjadi salah satu pertanyaan yang kerap ditanyakan orang-orang kepada ustadz. Lalu bagaimana hukumnya, apakah boleh atau tidak?

      Baca Juga: Jadi Olahraga Favorit Nabi, Ini Dia Manfaat Berenang Secara Ilmiah

      Berenang Saat Puasa di Bulan Ramadhan

      Dikutip Sahijab dari About Islam, jika perenang mengira tidak mungkin air masuk ke tenggorokan dari mulut, hidung dan telinga maka diperbolehkan. Tidak ada salahnya berenang pada siang hari di bulan Ramadhan, karena hal itu tidak membatalkan puasanya.

      Namun, para ahli hukum berpandangan bahwa tindakan ini tidak disukai. Karena bisa membuat perenang tidak sengaja memasukkan air ke dalam tenggorokannya.

      Dituliskan dalam buku "Al-Musannaf" bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wasallam terlihat menuangkan air ke atas kepalanya saat berpuasa, baik karena haus atau karena kepanasan. (Sahih al-Albani)

      Imam Nawawi juga megatakan jika orang yang berpuasa diperbolehkan mencelupkan dirinya ke dalam air. Dan tidak ada perselisihan di antara sesama ulama tentang pendapat ini.

      Namun, jika air mencapai tenggorokannya maka dia wajib untuk tidak makan atau minum sampai waktu sholat Maghrib datang. Artinya dia harus terus berpuasa tetapi dengan syarat, harus menebusnya setelah bulan Ramadhan berakhir.

      Selain itu, jika menurutnya ada kemungkinan air akan masuk ke tenggorokannya maka tidak dibolehkan membatalkan puasanya dengan berenang.

      Namun, jika Anda berenang, dan air sampai ke tenggorokannya, maka puasanya batal. Dan tetap haru melanjutkan puasa serta mengqhodo setelah Ramadhan dan bertaubat atas perbuatannya tersebut.

      Baca Juga: Halo Ukhti, Intip Yuk! 5 Model Baju Renang Muslimah yang Syari

      Kesimpulannya adalah berenang saat puasa di bulan Ramadhan memang tidak dilarang, namun harus hati-hati. Dan jika memang ingin berlatih, dan tidak ingin merasakan perasaan was-was lakukan di malam hari atau setelah berbuka puasa.

      Berita Terkait :
  • Trending

    Obrolan

Jangan Lewatkan